TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan bagian dari kebijakan bersama, antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate, untuk kota tanggap terhadap pencegahan narkoba.
“Kita berharap mudah-mudahan dengan ditetapkannya Dufa-Dufa sebagai Kelurahan Bersinar itu nanti diteruskan juga untuk Kelurahan yang lain, dan Pemerintah Kota Ternate siap untuk membantu BNN Provinsi Malut, untuk kita memperbanyak Kelurahan Bersinar yang ada di Kota Ternate,” ucap Wali Kota Ternate kepada wartawan, di Ternate, Senin (6/9/2021).
Menurut Wali Kota, rencananya akan ada Kelurahan lain yang akan dijadikan Kelurahan Bersinar oleh BNNP Maluku Utara.
“Nanti pemetaan dilakukan oleh BNN dulu, baru kita tetapkan di Kelurahan yang ada. Karena biasanya dipakai data potensi narkoba yang terjadi,” ujarnya.
Wali Kota kemudian melanjutkan, berdasarkan apa yang disampaikan oleh pihak BNN Provinsi Malut, jika ada 26 kelurahan yang diduga berpotensi.
“Ada sinyal disampaikan oleh kepala BNN, bahwa ada sekitar 26 kelurahan yang disinyalir berpotensi. Oleh karenanya, itulah yang akan menjadi sasaran untuk pembentukan Kelurahan Bersinar berikutnya,” tandas dia.