TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, status terkini kota Sorong tetap berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 kota Sorong, Ruddy Lakku, Selasa (21/9/2021) mengatakan bahwa hal tersebut patut disyukuri, karena kota Sorong lebih baik dari beberapa kota lainnya yang naik status dari level 2 ke level 3.
Oleh karena itu, Ruddy berharap masyarakat kota Sorong dapat mendukung pemerintah dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, agar kota Sorong dapat tetap berada di level 2 atau naik ke level 1.
“Perlu diingat, di level 2 bukan berarti virus ini sudah tidak ada, jadi kita harus mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran lagi,” imbau Jubir.
Ruddy juga berpesan kepada masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan adanya virus covid-19 varian baru. Menurutnya, saat ini varian baru belum ditemukan di Indonesia, namun masyarakat diminta untuk waspada sebagai langkah antisipasi.
“Makanya pemerintah daerah dan satgas memperketat kedatangan orang dari luar negeri, baik di Bandar udara maupun daerah-daerah penyeberangan darat. Ini untuk mencegah masuknya varian baru di Indonesia, termasuk Kota Sorong,” tegas Jubir.