TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Raja Ampat menggelar kegiatan Evaluasi Hasil Kegiatan Melalui Sistem Penguatan Surveilans Gizi, melibatkan tenaga pelaksana gizi di 19 Puskesmas di Raja Ampat, Rabu (22/9/2021).
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk pengumpulan data secara regular guna meningkatkan surveilans gizi di kabupaten Raja Ampat.
Kepala dinas Kesehatan kabupaten Raja Ampat, Rahman Putra, S.KM, mengatakan tingkat permasalahan gizi masyarakat (Stunting) di Raja Ampat cukup tinggi, oleh sebab itu pihaknya melakukan evaluasi hasil kegiatan terhadap sistem penguatan surveilans gizi, guna melakukan validasi data Stunting di Raja Ampat.
“Permasalahan gizi masyarakat di Raja Ampat saat ini cukup tinggi. Oleh sebab itu kami melakukan evaluasi terhadap sistem penguatan surveilans gizi, melibatkan tenaga pelaksana gizi dari 19 Puskesmas di Raja Ampat, agar supaya berdasarkan data yang sudah divalidasi, maka kami bisa memonitoring masalah Stunting di Raja Ampat,” ujar Rahman.
Di samping itu, pihaknya berharap petugas gizi di setiap Puskesmas di Raja Ampat, rutin melaksanakan surveilans gizi. Sebab hal tersebut berkaitan dengan Stunting atau gizi buruk, intervensi sampai keadaannya kembali dalam keadaan normal
Dikatakannya, arah perbaikan gizi masyarakat yaitu melalui peningkatan surveilans gizi termasuk pemantauan pertumbuhan, peningkatan promosi prilaku masyarakat tentang kesehatan dan gizi, pengawasan regulasi dan standar gizi.
Sementara itu, Pengelola program gizi dinas Kesehatan Raja Ampat, Fitri Irjasari Hasbi, mengatakan kegiatan evaluasi hasil kegiatan melalui sistem penguatan surveilans gizi berkaitan erat dengan data Stunting di Raja Ampat.
Ia pun berharap setelah kegiatan evaluasi sistem penguatan surveilans gizi itu, para penanggungjawab dan pelaksana gizi di masing-masing Puskesmas dapat bekerja keras untuk menurunkan angka Stunting di Raja Ampat dari angka 19% menjadi 0%.
“Harapan kami setelah dari sini (kegiatan evaluasi) mereka sudah bisa memvalidasi data mereka atau melakukan intervensi terhadap data yang mereka masukan, sehingga yang sudah sehat, tidak perlu dimasukan dalam database yang ada, sehingga kategori Stunting itu jadi rendah,” terang Fitri Irjasari.
Permasalahan gizi buruk atau Stunting, kata Fitri, dimulai dari usia Nol kehamilan sampai usia 23 bulan 29 hari atau dengan nama lain 1000 HPK atau yang disebut juga dengan periode emas.