TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Bappelitbangda Provinsi Maluku Utara, Salmin Janidi mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini bukan semata-mata tugas Bappeda, tapi tugas seluruh komponen bangsa dan daerah.
Dikatakan, seluruh masukan harus dapat diterima atau diakomodasi menjadi sebuah dokumen yang lengkap, dan dapat menginspirasi seluruh kebutuhan masyarakat yang ada di daerah itu sendiri.
“Pada saat kepala daerah dilantik, perangkat daerah juga mulai bergerak membentuk tim, untuk menyusun rancangan rencana strateginya selama kurang lebih 5 tahun berlaku, berdasarkan visi dan misi kepala daerah, serta hasil evaluasi capaian perangkat daerah membuat daftar rencana awal dan penyusunan selanjutnya,” kata dia kepada wartawan, di Ternate, Senin (30/8/2021)
Menurut dia, setelah RPJMD mencapai rancangan akhir, barulah dikeluarkan surat edaran kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Surat edaran itu bertujuan untuk menyempurnakan kembali dengan menyesuaikan target penyelenggaraannya,” tandas dia.