TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah, perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Pada Juli 2021, NTP Provinsi Maluku Utara sebesar 104,53 atau mengalami kenaikan 0,60 persen, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2021) yang sebesar 103,90.
“Secara nasional, NTP Juli 2021 sebesar 103,48 yang mengalami penurunan sebesar 0,11 persen, dibandingkan dengan NTP bulan Juni 2021 yaitu 103,59,” kata Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha kepada wartawan, di Ternate, Rabu (4/8/2021).
Pada Juli 2021, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,16 persen, dan pada tingkat nasional kenaikan IKRT sebesar 0,14 persen.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Juli 2021 sebesar 106,83 atau mengalami kenaikan 0,73 persen, dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juni 2021) yang sebesar 106,05,” tandas dia.