TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Nilai impor Provinsi Maluku Utara pada Juli 2021 sebesar US$181,12 juta, atau mengalami peningkatan 62,90 persen, dibanding Juni 2021 yang senilai US$111,19 juta.
“Volume impor Maluku Utara pada Juli 2021 sebesar 204,90 ribu ton, atau mengalami penurunan sebesar 20,64 persen, dibanding Juni 2021 yang sebesar 258,20 ribu ton,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Aidil Adha kepada wartawan, di Ternate, Selasa (24/8/2021).
Menurut dia, pada bulan Juli 2021, Provinsi Maluku Utara mengimpor 43 golongan barang dengan nilai impor terbesar pada golongan Mesin-mesin/Pesawat Mekanik (HS 84) senilai US$75,83 juta.
Barang impor Maluku Utara pada bulan Juli 2021 berasal dari Tiongkok, Australia, dan Uni Emirat Arab.
Nilai impor Maluku Utara pada Januari-Juli 2021 adalah sebesar US$651,69 juta atau menurun sebesar 23,59 persen, dibandingkan dengan impor Januari-Juli 2020 yang senilai US$852,91 juta.
“Volume impor Maluku Utara Januari-Juli 2021 sebesar 1.106,38 ribu ton atau mengalami peningkatan sebesar 72,90 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2020,” tandas Adha.