Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Janji Mau Nikahi Pacarnya, Oknum Polisi ini Dilaporkan ke Propam Polres Sorsel

×

Janji Mau Nikahi Pacarnya, Oknum Polisi ini Dilaporkan ke Propam Polres Sorsel

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum dari PBHKP Sorong saat mendampingi Kliennya CO membuat laporan di Propam Polres Sorong Selatan. Foto ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Gara-gara ingkar janji untuk menikahi pacarnya CO, oknum Polisi Briptu KS yang sehari-hari bertugas di Polres Sorong Selatan (Sorsel) dilaporkan ke Propam Polres Sorong Selatan pada Jumat pekan lalu (20/8/2021).

Hal itu dibenarkan Kuasa Hukum dari CO, Jein Robby Wosiri SH. Menurut Jein Wosiri oknum Polisi berinisial KS ini, dilaporkan oleh pacarnya CO, lantaran tak kunjung dinikahi secara dinas dan Catatan Sipil, padahal diketahui keduanya telah memiliki seorang anak.

Example 300x600

“Memang sebelumnya pacar CO yang oknum Polisi ini janji mau menikahi CO, secara kedinasan maupun nikah secara catatan sipil, namun tidak ada kejelasan dari KS. Kemudian klien saya memutuskan untuk lapor masalah tersebut ke seksi Propam Polres Sorsel,” ujar Jein Wosiri, Rabu (25/8/2021).

Dikatakannya, sebenarnya masalah tersebut, sudah pernah diselesaikan secara kekeluargaan bersama keluarga KS, yang dihadiri oleh dirinya sebagai Kuasa Hukum CO dari Perhimpunan Bantuan Hukum Perdamaian dan Keadilan (PBHKP) namun tidak ditepati.

“Persoalan ini sebelumnya sudah diselesaikan bersama keluarga Briptu KS. Namun KS tidak pernah memenuhi janjinya itu. Akhirnya saya dampingi klien saya melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polres Sorsel pada Jumat pekan lalu,” tandasnya.

Kata Wosiri, laporan polisi sudah masuk dan langsung diterima oleh Seksi Propam Polres Sorong Selatan dengan nomor LP/22-B/VIII/2021/tertanggal 20 Agustus 2021.

“Memang benar kami tim kuasa hukum dari PBHKP Sorong, diminta oleh kien kami untuk membuat laporan secara resmi ke bagian Propam Polres Sorong Selatan. masalah antara klien kami dengan oknum polisi KS ini bukan persoalan baru, namun sudah berjalan lama dimana Briptu KS tidak mempunyai itikad baik sesuai kesepakatan yang dibuat bersama. Ini merupakan laporan kedua, selain itu masalah ini juga disampai di Propam Polda Papua Barat,” terang Jein Robby Wosiri.

Jein Wosiri menjelaskan bahwa, kliennya bersama anaknya yang masih bayi itu, selama ini tidak pernah bertemu lagi dengan KS.

“KS setelah pertemuan awal sebelum LP, masih memberikan nafkah kepada CO dan bayinya, namun seiring berjalannya waktu biaya untuk anaknya pun sudah jarang diberikan. Klien kami sudah berusaha untuk ikut kemauan KS dan keluarganya, namun sampai sekarang KS selalu ingkar janji terhadap kesepakatan yang dibuat di depan keluarganya dan kami sebagai Kuasa Hukum,” jelasnya.

Example 300250
Example 120x600