TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Mulai tahun ajaran baru 2021/2022, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy meminta agar sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yakni TK hingga SMP, memberikan keringanan pembayaran uang seragam bagi siswa baru.
“Memperhatikan dampak PPKM dan kondisi ekonomi masyarakat di masa pandemi ini, saya minta tinjau kembali uang seragam secara realistis,” ujar Louhenapessy kepada wartawan, di Ambon, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya, dalam rapat bersama Kadis Pendidikan dan Kepala Sekolah, telah disepakati untuk tingkat SMP/sederajat biaya seragam total per siswa maksimal Rp. 720 ribu untuk pakaian seragam ukuran standar, dan Rp 915 ribu untuk pakaian ukuran panjang bagi siswa muslim, dengan sistem pembayaran tunai maupun dicicil.
Kebijakan ini, ungkapnya, berlaku bagi sekolah negeri dan disesuaikan bagi sekolah swasta.
“Kalau ada orang tua/wali yang mampu, dapat membayar secara tunai, jika tidak mampu dapat dicicil minimal lima kali, atau dapat dicicil selama satu tahun ajaran,” jelasnya.
Menurut Louhenapessy, saat ini pembelajaran tatap muka belum dilaksanakan, dan siswa masih belajar secara daring dari rumah masing–masing. Untuk itu, kebutuhan seragam dapat diminimalisir.
“Siswa saat ini belajar dengan sistem daring, sehingga mungkin hanya dibutuhkan satu jenis seragam, merah putih untuk SD dan biru putih untuk SMP,” pungkas dia.
Wali Kota menandaskan, seragam sekolah merupakan identitas sekaligus atribut penunjang pendidikan, namun sekolah perlu realistis dengan memahami kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini terpuruk, karena pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM.