TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT didampingi Pimpinan DPRD Kabupaten Merauke melakukan pertemuan dengan para lurah se-Distrik Merauke, bahas bantuan sosial di masa Pandemi Covid-19.
Pembahasan lebih fokus pada validasi data, sebab berdasarkan kondisi ril di lapangan, masih banyak warga Merauke yang belum terdaftar dengan baik.
“Berkaitan dengan Covid-19 ini yang melanda kita cukup parah sekarang, kita akan berikan bantuan stimulan pada masyarakat Merauke,” terang Romanus usai pertemuan di Gedung Negara, Selasa (27/07).
Bantuan ini akan diberikan secara merata baik di kota, pinggiran kota dan masyarakat yang ada di kampung. 100 ton beras sudah disediakan dan sedang dikemas, beserta susu dancow nestle untuk selanjutnya dibagikan ke masyarakat.
Bantuan juga akan diberikan kepada pasien yang terpapar dan keluarganya. Namun semua harus disesuaikan dengan data penerima bantuan dari semua jenis bantuan Kemensos yang disalurkan melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Kantor Pos agar tidak terjadi pendobelan.
“Ini harus matching sehingga tidak terjadi pendobelan,” sebut Romanus.
Rapat yang menghadirkan pimpinan dan Waket DPRD yakni Ketua DPRD Benny Larumahina, Waket DPRD Dominikus Ulukyanan dan Hja Al-Maratu Solikah ini berkaitan dengan penambahan anggaran dari APBD untuk Covid-19 guna membantu rakyat lewat bantuan stimulan.
Bupati menyebut, rekofusing anggaran sekitar 10 miliar. Sementara masih menghitung besaran pendapatan untuk belanja perubahan APBD Merauke.
“Kita ada lost, artinya pendapatan kita ada minus dari APBD Induk yang ditetapkan DPRD yakni Rp 1.990.000.000. Ternyata PAD kita sesungguhnya tidak mencapai 170 miliar,” urainya.
Langka selanjutnya, Pemerintah berusaha menggenjot pendapatan PAD sambil koordinasi dengan pempus untuk menormalkan kembali pendapatan dengan capaian hingga 2 triliun.
Namun, lanjut Romanus Pemkab Merauke hanya akan memberikan bantuan kepada warga yang memilki KTP atau KK, yang tidak punya dokumen dimaksud tidak bisa menerima bantuan.
“Kita akan berikan kepada keluarga yang mempunyai KK, KTP dan terdata sebagai warga Merauke,” tegasnya.
Namun, Pemkab Merauke tidak menutup mata, tetap diupayakan untuk tetap ada bantuan secara sukarela kepada warga yang tidak memiliki KTP/KK tersebut
“Sebab, bantuan stimulan yang akan diberikan akan didampingi oleh Tim BPKP, sehingga tidak terjadi penyimpangan dan menjadi temuan saat pemeriksaan,” tutup dia.