TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Pegawai Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke tahun 2020 harus bertanggung jawab untuk mengembalikan uang senilai Rp 462 juta yang diduga disalahgunakan.
Demikian ini disampaikan Kepala Bapenda Merauke, Majinur kepada wartawan, Rabu (14/07) di ruang kerjanya.
Terkait masalah ini, Kepala Bapenda Majinur telah melaporkan ke Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT pada waktu lalu, sebab masalah ini terjadi kala Bapenda masih dipimpin Cristian Izir di tahun 2020.
“Kita sudah sampaikan kepada Pak Bupati bahwa pegawai di tahun 2020 harus bertanggung jawab. Karena ini kejadian di tahun 2020 karena seslisih antara sistem dan penyetoran ke KASDA,” terang Majinur, Rabu (14/07) di ruang kerjanya.
Kesepakatan pun sudah dibuat untuk para pegawai dimaksud dan telah disepakati saat masih dibawah pimpinan Cristian Izir. Para oknum pegawai akan menyetor sesuai tanggung jawabnya. Salah satunya adalah pemotongan gaji yang dilakukan setiap bulan.
Namun, menurut Majinur penyalahgunaan uang tersebut ada dua kemungkinan. Pertama karena kesalahan sistem dan kedua ada kemungkinan memang sengaja dipakai.
Majinur mengakui, baru menjabat kurang lebih empat bulan pada 2021, namun dirinya menerima imbas atas kekeliruan cara kerja yang dilakukan pada masa kepemimpinan Bapenda sebelumnya.
“Jadi kemungkinan, tidak semuanya kesalahan sistem, ada memang dipakai,” tegas Majinur.
Namun, lanjut dia, agar lebih pasti sumber permasalahannya menurutnya akan jauh lebih tepat jika dilakukan audit oleh Inspektorat Merauke selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Langkah selanjutnya, sebagai pemimpin baru akan memperbaiki SDM pegawai di Bapenda dan evaluasi perbaikan kinerja secara intern agar dapat bekerja dengan hati dan jujur. Yang paling penting menurutnya adalah penempatan pegawai sesuai latar belakang pendidikan serta adanya pelatihan khusus agar tidak mengulangi kesalahan yang sama atau jangan sampai mudah diperdayakan.
Lebih dari itu, Majinur menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang setia membayar pajak maupun retribusi kepada pemerintah. Dengan itu, akan sangat nenopang pembangunan di daerah.