TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Berdasarkan surat edaran dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Ternate Nomor: 078/-ST-Covid19/KT/2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberitahuan adanya peningkatan kasus positif di Kota Ternate, sehingga untuk mencegah penyebaran Covid-19, Dinas Pendidikan Kota Ternate kembali menghentikan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Pertanggal 1 Juli 2021, sebanyak 236 kasus Covid-19 menimpa anak-anak di usia sekolah, sehingga Kota Ternate kini ditetapkan berada pada Zona Orange (Tingkat Resiko Sedang).
Demikian press release yang diterima Teropongnews.com, di Ternate, Selass (6/7/2021).
Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).
Hal ini disesuaikan dengan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang perubahan atas keputusan No: 01/KB/2020 Nomor: 526 tahun 2020, Nomor: HK.03.01/Menkes/36/2020, Nomor: 440-882 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan Pembelajaran pada masa pandemi Covid-19
Selain itu, tidak dibenarkan pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun pelajaran 2021/2022 secara tatap muka, dan Kepala Sekolah dapat memaksimalkan guru dalam tugas-tugas pembelajaran secara daring dan luring.
Apabila sekolah tidak mentaati segala ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kebijakan tersebut terhitung mulai Senin, 5 Juli 2021 sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.