TEROPONGMEWS.COM, SENTANI – Dua bulan menjelang pelaksanaan PON XX di Papaua, masyarakat adat Suku Nendali yang tergabung dalam rumpun masyarakat Adat Rukhu Nai Wally Nai Kampung Nendali Kabupaten Jayapura , mendesak dengan tegas pemerintah provinsi Papua untuk segera melunasi hak ulayat seluas 60 hektar yang kini di gunakan sebagai lokasi pembangunan venue sepakbola Sstadion Lukas Enembe, stadion Akuatik untuk Renang , dan lapangan latihan serta beberapa venue lainya di kampung Harapan kabupaten Jayapura.
Tuntututan masyarakat adat Nendali tersebut ditandai dengan pemasangan baliho sebagai bentuk peringatan yang kesekian kalinya kepada pemerintah provinsi Papua yang dinilai mengabaikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang mempunyai ulayat di atas lokasi yang akan dijadikan lokasi pembukaan perhelatan event Nasional PON 20 Tahun 2021 Oktober mendatang .
Ondodfolo Nendala Yan Pieter Wally saat ditemui di Obhe Keondofoloan Nendali Jumat, 23 Juli 2021 mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang terkesan acuh-tak acuh terhadap apa yang di sampaikan masyarakat, bahkan ini bukan sekali mereka menyampaikan ini, ini sudah yang kesekian kalinya mereka menyampaikan Tuntutun ganti rugi atas tanah Mereka .
“itikad baik sudah kami tunjukan sejak awal, kami mendukung ivent ini, tetapi kami tuntut hak kami atas tanah ulayat kami yang sudah di janjikan Gubernur Enembe dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi Papua “katanya .
Lanjut Yanpiet Wally masyarakat adat Nendali tidak melarang perhelatan PON XX 2021 , tetapi pemerintah provinsi Papua harus konsisten dengan janjinya untuk melunasi hak ulayat mereka masyarakat adat, tujuan pemasangan plakat sebagai bentuk protes yang di sampaikan masyarakat adat Nendali terhadap pemerintah yang tidak kunjung menyelesaikan hak ulayat mereka , meski dengan jeda waktu yang tinggal beberapa bulan Lagi pelaksanaan PON XX 2021 mendatang pada Oktober di Papua.
“ kami punya plakat peringatan tetap tinggal begitu tetapi PON tetap jalan kami tunjukan kepada pemerintah tetap hak kami harus dibayar, “tegas Yan Piet Wally Ondofolo Nendali.