TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kota Ambon kembali ke zona Merah (resiko tinggi), setelah sepekan bertahan di zona Oranye (resiko sedang). Kembalinya Kota Ambon ke zona Merah, lantaran menurunnya proses 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) terhadap penelusuran kontak erat pasien Covid-19, sehingga menyebabkan Positivity Rate Kota Ambon meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, Wendy Pelupessy menjelaskan, positivity rate adalah jumlah kasus yang terkonfirmasi positif terinfeksi, diantara jumlah seluruh sampel spesimen yang diperiksa.
“Untuk 3T di Ambon semakin menurun yakni dibawah 150 orang/hari dimana sebelumya rata-rata 300 orang/hari. Hal ini menyebabkan positivity rate kita tinggi, berada di angka 24,9 persen,” ujar Pelupessy kepada wartawan, di Ambon, Selasa (27/7/2021).
Dikatakan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan standar positivity rate harus dibawah 5 persen.
Tingginya positivity rate kota Ambon, menurut Pelupessy, turut mempengaruhi skor zonasi wilayah pada peta resiko penyebaran Covid-19, dimana Ambon diketahui telah kembali turun ke zona Merah.
“per tanggal 25 Juli 2021 Kota Ambon mengalami trend penurunan skor sebanyak 0.17 dari minggu sebelumnya menjadi 1.73, sehingga kembali masuk zona merah atau resiko tinggi,” ungkapnya
Menurut dia, selain positivity rate tinggi, angka kematian karena Covid-19 dalam seminggu terakhir juga naik dari 1,2 ke 1,7 persen. Padahal, indikator angka kematian ini mempunyai bobot dan skor yang cukup tinggi, dalam penetapan kriteria epidemiologi.
“Disamping itu,tingkat kesembuhan juga melambat, mengakibatkan angka perawatan semakin tinggi” terangnya.
Lebih lanjut Pelupessy mengaku, kembalinya Ambon ke zona merah (resiko tinggi), setelah seminggu berada di zona oranye juga karena peningkatan skor pada zona oranye tidak signifikan.
“Sewaktu naik ke zona oranye atau resiko sedang, skor zonasi Kota Ambon berada angka 1,9 persen, sedangkan diketahui batas skor 1,8 persen kebawah sudah masuk pada Zona Merah atau resiko tinggi,” jelasnya.
Dengan Ambon berada di zona merah, maka pemerintah akan berupaya meningkatan pelaksanaan 3T terhadap penelusuran kontak erat dan tindak lanjut perawatan pasien Covid-19.