Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dari Pembangunan Smelter hingga Kawasan Ekonomi Khusus Sorong

×

Dari Pembangunan Smelter hingga Kawasan Ekonomi Khusus Sorong

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Robert Joppye Kardinal. (Foto:Mega/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Tidak kita sadari, ternyata PT Freeport Indonesia ( PTFI) dan PT Chiyoda International Indonesia (PTCI) telah menandatangani kontrak EPC senilai US $ 2,7 Milyar untuk membangun Pabrik Smelter Tembaga dan Precious Metal Refinery di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik Jawa Timur, hal ini menunjukan komitmen dan janji Pemerintah untuk membangun smelter di Papua diingkari lagi.

Demikian pernyataan Roberth Yopie Kardinal, anggota DPR RI Komisi 10. Ia menegaskan, padahal Pemerintah kini telah menguasai saham Freeport sebesar 51 %.

Example 300x600

“Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah pada awalnya hanya mau menguasai saham Freeport, tapi tidak berdaya mendikte Freeport untuk membangun smelter di Papua, ” ujarnya kepada teropongnews.com, Senin (19/7/2021).

Menurut Kardinal, Papua hanya disuguhi mimpi – mimpi indah sebatas lips servis, untuk menenangkan masyarakat Papua dengan janji surga untuk pemerataan pembangunan industri diluar Jawa khususnya di Tanah Papua.

“Dalam situasi ini patut dipersoalkan sampai sejauh mana Pemerintah dapat menggunakan kekuasaannya menekan Freeport untuk membangun smelter di Papua. Kalau Pemerintah tidak dapat menggunakan powernya menekan Freeport membangun smelter, sebaiknya Gubernur Papua dan Bupati Timika menutup sementara pelabuhan Pomako atau Port Said sebagai pelabuhan eksport konsentrat tembaga, emas dan perak dari Freeport.

Dengan nada tanya, Roberth menegaskan bahwa dengan membangun smelter dan industri ikutan lainnya seperti pabrik semen, batu bara, listrik yang merupakan satu Kawasan industri pengelolahan terpadu yang menghasilkan bahan jadi dari hulu hingga ke hilir, berarti Pemerintah selain menunjukkan pemerataan pembangunan industri di Papua, sekaligus merupakan bukti bahwa Pemerintah telah mempercepat pembangunan kesejahteraan untuk masyarakat Papua, sesuai dengan Inpres No 9 Tahun 2020.

Selain itu seperti yang ditegaskan Pansus Revisi UU Otsus Papua DPR RI pada saat RDPU dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi beberapa waktu lalu pada tanggal 9 Juni 2021, pada salah satu butir kesimpulan Rapat pada point ke 7 Pansus meminta Menteri Investasi untuk mempercepat penyelesaian kepemilikan saham PT Freeport Indonesia antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemda Mimika, juga membangun smelter.

“Kalau Pemerintah dan Freeport keberatan dengan hal-hal teknis seperti lahan, ataupun ketersediaan SDM, transportase, dan faktor – faktor penunjang lain dalam rangka mengelola Smelter, merupakan hal yang tidak rasional dan tidak realistik, ini alasan yang dicari-cari bukan masalah yang mendasar. Apalagi dengan tol laut yang dibangun oleh Presiden Jokowi melewati selatan Papua, termasuk melewati Timika dari Merauke hingga ke Sorong merupakan sarana perhubungan laut yang justru akan semakin mempermudah pengangkutan hasil produksi dari Smelter untuk diekspor, “terangnya.

Disamping itu, Jika pembangunan smelter dikaitkan dengan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK yang mencakup wilayah kepala burung Sorong Raya dan sekitarnya, yang sudah dicanangkan pada awal periode pertama Presiden Jokowi, maka dapat dibayangkan bila rencana ini terwujud maka pembangunan Kawasan industri Smelter dan KEK menjadi deretan Kawasan industri yang menjadi prime mover menarik ekonomi Papua.

Menurutnya, Prime mover ekonomi ini akan memberikan pendapatan kepada Papua dan masyarakat sehingga selain merekruit tenaga-tenaga lokal orang Papua, juga orang dari luar Papua yang bekerja di pabrik dan industri smelter dan Kawasan ekonomi khusus.

“Di Sorong ada pulau Gaag yang menghasilkan nikel, ada gas selain di Bintuni juga di pulau Sele dan segudang mineral potensial diwilayah kepala burung di Papua Barat itu. Oleh karena itu Pemerintah untuk serius dan sungguh – sungguh kalau hendak mempercepat pembangunan kesejahteraan untuk Papua. Jangan hanya membangun Papua dari program-program APBN , tapi bagaimana menggunakan kekuasaannya bersama Pemerintah Daerah menciptakan iklim investasi, memfasilitasi, dan mempermudah regulasi dan perijinan yang tidak birokratis kepada swasta nasional dan asing untuk simbosis mutualis dalam membangun Papua, “jelasnya.

“Inilah yang dimaksudkan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Kabinet pada 11 Maret 2020, membangun Papua dengan cara cara baru, pandangan baru, paradigma baru, dan cara mengelola Papua dengan cara cara baru pula. Semoga komitmen dan kebijakan Presiden ini dapat direalisasikan sebelum Presiden meninggalkan jabatannnya pada tahun 2024,”tambahnya.

Example 300250
Example 120x600