TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dari 161 orang yang mengikuti rapid tes antigen massal di Kantor DPRD Provinsi Maluku, sebanyak 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan reaktif.
Unsur-unsur yang mengikuti rapid tes antigen massal tersebut, terdiri dari anggota DPRD, ASN, pegawai kontrak, wartawan, petugas fraksi, dan cleaning service.
“Hasil di hari ini, dari 161 orang yang mengikuti rapid tes antigen, 11 orang dinyatakan reaktif. Setelah dinyatakan reaktif, mereka mengikuti tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Dan, kita sementara menunggu hasilnya uji lab, mungkin 3 hari kedepan hasilnya sudah bisa kita dapatkan,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada wartawan, saat memantau pelaksanaan rapid tes antigen, di lobi kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (29/6/2021).
Menurut dia, dari 11 orang yang dinyatakan positif ini, tidak ada satu pun anggota DPRD. Dan mereka yang dinyatakan reaktif ini, sudah diperintahkan untuk pulang dan isolasi mandiri di rumah, sambil menunggu hasil PCR.
Lebih lanjut Wattimena mengatakan, setelah seluruh unsur yang bertugas di DPRD Dinyatakan negatif, maka seluruh tamu yang datang ke kantor DPRD, harus menunjukan kartu rapid tes antigen.
“Jadi tamu harus menunjukan rapid tes antigen, yang menerangkan jika yang bersangkutan hasilnya negatif. Namun demikian, ada sebagian ASN yang belum mengikuti rapid tes antigen, karena dalam kondisi sakit, dan ada juga yang izin,” tandas dia.