TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Nilai Impor Provinsi Kalimantan Utara Periode Januari hingga April 2021 mengalami peningkatan sebesar 51,58 persen dengan nilai Cost Insurance Freight (CIF)-nya sebesar US$ 25,29 Juta, bila dibandingkan dengan periode Januari-April 2020.
Demikian siaran pers yang diterima Teropongnews.com dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, Jumat (18/6/2021).
Nilai impor Provinsi Kalimantan Utara April 2021 didominasi komoditi barang non migas utamanya kelompok hasil industri, dimana peran terhadap total Januari hingga April 2021 mencapai 99,52 persen dan hasil Tambang sebesar 0,48 persen, sementara dari hasil pertanian tidak ada aktivitas impor Non Migas.
Nilai CIF periode Januari hingga April 2021 pada hasil Industri lebih besar, yaitu sebesar US$ 25,17 Juta jika dibandingkan Nilai CIF pada periode Januari hingga April 2020 yang hanya mencapai US$ 13,58 Juta, namun berbeda dengan hasil Tambang, dimana pada periode Januari hingga April 2021, Nilai CIF-nya sebesar US$ 0,12 Juta lebih rendah, dibandingkan pada periode Januari hingga April 2020 dengan nilai CIF-nya mencapai US$ 2,61 Juta.
Perubahan yang terjadi pada periode Januari hingga April 2021 terhadap Januari hingga April 2020 dari hasil Industri mencapai 85,32 persen, namun berbeda dengan hasil Tambang justru mengalami penurunan sebesar -95,30 persen.
Untuk Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara pada bulan April 2021 terjadi surplus sebesar US$ 88,52 juta, dan mengalami penurunan sebesar 8,24 persen, jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada bulan Maret 2021 yang surplus sebesar US$ 96,47 juta.