TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Mei 2021 yaitu, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 96,13 atau naik sebesar 0,32 persen; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 130,58 atau naik sebesar 0,91 persen.
Demikian siaran pers yang diterima Teropongnews.com dari Badan Pusat, Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, Senin (14/6/2021).
Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 106,72 atau naik sebesar 2,22 persen; Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 103,34 atau naik sebesar 1,01 persen.
Nilai Tukar Petani (tanpa perikanan) 106,49 atau naik sebesar 0,61 persen dan Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) turun sebesar-0,55 persen atau sebesar 99,21 poin dari bualn April 2021 sebesar 99,36 poin.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Mei 2021 sebesar 108,25 atau naik 0,91 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.