TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Andi Parenrengi, mengikuti acara Pelepasan Mahasiswa KKN Tematik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Gelombang 106 periode Juni–Agustus 2021 secara virtual di Kantor Dishut Provinsi Sulsel, Rabu (23/6/2021).
Sebanyak 4.036 orang mahasiswa mengikuti acara yang mengusung tema “KKN Tematik Peningkatan Peran Mahasiswa KKN Unhas dalam Mewujudkan Masyarakat Sehat Ekonomi Bangkit di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021”.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.079 orang mahasiswa KKN merupakan peserta KKN Tematik Perhutanan Sosial (PS) dan 79 orang supervisor/dosen Pembimbing KKN (DPK) yang berlokasi di 16 wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) pada 23 kabupaten/kota di Sulsel.
Wilayah 1 terdiri dari 23 kabupaten/kota di Sulsel dan wilayah 3 terdiri dari 22 provinsi di luar Sulsel.
KKN Tematik Perhutanan Sosial merupakan kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan dan mendapat dukungan dari Dishut Provinsi Sulsel, Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Provinsi Sulsel, UPT Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sulawesi, Tim Percepatan Pembangunan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TP2PS KLHK), serta Pusat Pengembangan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) Unhas Makassar.
Tujuan dari kegiatan KKN Tematik Perhutanan Sosial ini adalah untuk meningkatkan peran mahasiwa KKN dalam meningkatkan fungsi kelembagaan, produksi dan kawasan pada Kelompok Tani Hutan (KTH), kelompok persetujuan Perhutanan Sosial dan penetapan Perhutanan Sosial, sehingga dapat mendukung dan meningkatkan Perhutanan Sosial di Sulawesi Selatan menuju masyarakat sejahtera dan hutan lestari.
Dalam Sambutannya, Kepala P2KKN Unhas Makassar, Muh Kurnia mengaku, KKN Tematik Perhutanan Sosial Unhas Makassar merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis pemerintah pusat, yang dalam implementasinya bersinergi dengan pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
“Tujuan yang ingin dicapai adalah melalui perizinan yang dimiliki oleh masyarakat di bidang Perhutanan Sosial, pemegang izin dapat memanfaatkan potensi sumber daya alam secara lestari, berkesinambungan dan dapat secara nyata meningkatkan taraf kesejahteraannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Andi Parenrengi berharap, mahasiswa KKN Tematik Perhutanan Sosial Unhas Makassar dapat senantiasa berkomitmen dan berkoordinasi, dalam melaksanakan kegiatan di lapangan bersama dengan pendamping Perhutanan Sosial yang berada di wilayah Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), yaitu Penyuluh Kehutanan (PK), Local Champion (LC), Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), tenaga KPH, Fungsional Pengelola Ekosistem Hutan (PEH), serta Polisi Kehutanan (Polhut).
“Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH sebagai pelaksana kegiatan kehutanan di tingkat tapak bersama mahasiswa KKN nantinya akan melaksanakan program kegiatan Perhutanan Sosial sesuai dengan Rencana Pengelolaan di tiap KPH, meliputi peningkatan kelas kelompok, penataan areal kerja kelompok, peningkatan sumber daya manusia (SDM), serta inventarisasi potensi,” tandas dia.