TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Merauke melakukan rapat dengar pendapat dengan para pihak terkait tentang pernyataan sikap Forum Komunikasi Tokoh Malind (FKTM) terhadap paham radikalisme atau tetoris di Kabupaten Merauke, Senin (14/06) Ruang Rapat DPRD Kabupaten Merauke.
Ketua DPRD, Benny Latumahina mengatakan masyarakat Merauke dikagetkan dengan aktifitas teroris yang cukup mengusik kamtibmas di Merauke. Hingga menimbulkan pemahaman yang keliru di kalangan masyarakat.
“Kita harus akui bahwa paham radikal dan teroris di Merauke ini ada. Yang jelas kita masyarakat butuh ketenangan keamanan dan kedamaian. Kita butuh kerja sama yang baik untuk mengentaskan teroris,” ucap Benny.
Staf FKTM Merauke, Burhanduddin Zein membacakan pernyataan sikap yang terdiri atas 10 poin yakni, mengutuk segala bentuk radikalisme terlebih tindakan terorisme yang mengatasnamakan suku, bangsa dan agama tertentu termasuk semua orang yang sepaham dengan radikal atau teroris wajib disikat habis.
Tidak akan memberikan sedikitpun ruang kepada teroris yang akan merusak kerukunan, kedamaian dan kenyamanan hidup di tanah Animha yang telah tercipta ratusan tahun yang lalu. Perlu ditingkatkan kesiagaan dari kepolisian dengan meningkatkan patroli keliling dengan sasaran tempat keramaian, industri hiburan dan peredaran miras.
“Karena kami tidak mau masalah teroris membias menjadi konflik horisontal karena akibat masyarakat awam yang salah menafsirkan,” tegas Zein.
Berikut, perlu langkah strategi untuk mendeteksi sejak dini arus keluar masuk manusia di pintu Pelabuhan Laut dan Bandara serta pelabuhan-pelabuhan kecil lainnya termasuk pintu masuk jalan darat dari wilayah lain serta melalukan operasi yustisi pada perusahaan kepala sawit dan perusahaan lain yang mempekerjakan orang luar.
Para pendatang dari luar Merauke wajib memiliki KTP dan punya tujuan jelas, alamat yang dituju dan perlu dilakukan operasi di rumah sewa,maupun kos-kosan. Perlu razia pemilik dan ijin usaha pada bengkel las dan sejenisnya, karena berpotensial untuk memproduksi senjata rakitan, dan bahan peledak. Perketat penjualan fosfor, blerang yang biasa digunakan sebagai bahan peledak.
“Kami meminta kepada MUI, Nahdatul Ulama dan Muhamadiah bersama Kementrian Agama untuk melakukan deteksi dini secara teliti dan cermat terhadap setiap aktifitas aliran yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan islami.”
Kemudian, perlu waspadai pergerakan daqwah yang mengatasnamakan agama tertentu. Terakhir, bahwa segenap tokoh Marind meminta khusus kepada Kapolres Merauke untuk memfasilitasi pihaknya bertemu dengan para teroris yang sudah ketangkap.
Usai pembacaan pernyataan itu, Wakil Bupati Merauke, H. Riduwan mengharapkan sinergitas semua pihak dalam rangka mencegah adanya tindakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Katanya, teroris bukan agama hanya mengatasanamakan agama dan merekrut generasi muda.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Tim Densus 88, TNI-Polri yang sudah menangkap pelakunya. Ke depan kita lebih memenrtibkan warga yang baru masuk,” ungkap Riduwan.
FKT Suku Malind, Igansius Ndiken Merauke kesempatan yang sama mengajak semua pihak bersatu untuk menekan berbagai kemungkinan yang dapat mengacaukan situasi yang sudah lama aman.
Teroris yang hadir di Kabupaten Merauke adalah musuh kita bersama. Masuk keluar masyarakat di Kabupaten Merauke harus dikontrol. Di sisi lain, ditemukan banyak warga yang masih pake KTP luar tetapi sudah lama tinggal di Merauke bahkan ada yang KTP dobel hingga tiga KTP.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji, menitikkan air mata pernah mengalami kondisi terburuk karena teroris. Teroris bukan agama dan ingin membunuh sebanyak-banyaknya dengan tujuan masuk surga.
“Jangan anggap remeh harus waspada, antisipasi,” ungkap Untung Sangaji sambil menceritakan pengalamannya melumpuhkan teroris di tempat tugas sebelumnya.
Dandim 1707/Merauke sampaikan terorisme adalah kegiatan yang dilakukan oleh para radikal.
“Kegiatan yang kamai lakukan adalah menyiapkan wilayah pertahanan harus jauh dari masalah radikal, dengan
melakukan pendekatan kepada masyarakat,” sambung Dandim 1707/Merauke Letkol CZI Muh Rois Edy Susilo.
Tokoh Papua Sekatan, Johanes Gluba Gebze (JGG) tegaskan segera amankan basis RT/RW, Kampung dan distrik. Karena mereka yang tahu siapa yang masuk dan tinggal di sana. Sekain itu, penertiban pintu bandara dan pelabuhan sebab penduduk luar dari yang masuk sangat banyak.
“Kita sedang dibombastis oleh aliran penduduk sangat luar biasa melebihi yang punya KTP Merauke. Saya minta RT dan RW harus dioptimalkan. Jangan sampai kita berpikir steril dari tindakan teroris, bisa jadi di antara kita ada yang mendukung teroris,” ujar JGG.
JGG juga minta agar Dewan memanggil Kantor Depkemenag Merauke agar perketat pendirian sarana peribadatan untuk berdoa. Jangan menjadi sarang untuk pengebangan hal-hal yang bertentangan.
Tindak lanjut rapat tersebut ada hal yang perlu disikapi pemerintah, menyangkut penganggaran sehingga Perda nomor 6 tahun 2017 tentang penertiban umum bisa disosialisasikan kepada masyarakat.