TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendirikan tiga pos jaga pada sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Ambon.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon, J. Loppies mengatakan, pendirian pos jaga dilakukan, guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) oleh masyarakat.
“Masyarakat yang berdatangan ke mall-mall dan pusat-pusat perbelanjaan jelang hari raya tidak bisa kita hindari atau larang. Yang bisa kita lakukan adalah, memastikan mereka tetap menerapkan prokes saat berbelanja atau berkunjung. Karena itu, kita dirikan pos jaga pada pusat-pusat perbelanjaan,” ungkap Loppies kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (8/5/2021).
Dia mengaku, ada tiga pos jaga yang didirikan di sejumlah lokasi, antara lain, Pos Ambon Plaza, Maluku City Mall dan Ambon City Center.
“Personel gabungan akan bertugas di sana, dan mereka akan melakukan penjagaan serta pengontrolan di setiap gerai yang ada pada mall-mall tersebut, selama mall dibuka, sejak tanggal 5 kemarin hingga beberapa hari setelah hari Raya Idul Fitri,” kata dia.
Terkait sanksi, Loppies menyatakan, personil yang bertugas diminta untuk tetap melakukan tindakan yang persuasif terhadap masyarakat, apabila kedapatan melanggar protokol kesehatan.
“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak mall, untuk membantu mengingatkan masyarakat yang lalai dalam penerapan prokes. Misalnya, masyarakat tidak akan dilayani oleh pegawai mall atau gerai, kalau menyalahi aturan prokes,” ujarnya.
Tidak hanya di Mall, lanjut dia, pengawasan dan pengontrolan oleh Pemkot Ambon lewat Satpol PP juga dilakukan di setiap swalayan, toko modern maupun tradisional yang ada di Kota Ambon.
“Untuk pengawasan terhadap toko-toko maupun swalayan-swalayan di Kota Ambon, kita lakukan patroli keliling, dan kita juga meminta bantuan pihak toko untuk membantu mengawasi toko, atau swalayan masing-masing, agar tidak menyalahi aturan protokol kesehatan yang ada,” tandas Loppies.