Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DPD PDIP Curiga Ada Upaya Jatuhkan Kredibilitas Gubernur Maluku

×

DPD PDIP Curiga Ada Upaya Jatuhkan Kredibilitas Gubernur Maluku

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengurus DPD PDIP Provinsi Maluku, saat menggelar konferensi pers, di Kantor DPD PDIP, Jumat (7/5/2021). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Maluku mencurigai, ada upaya untuk menjatuhkan kredibilitas Gubernur Maluku yang juga Ketua DPD PDIP, Murad Ismail, lewat video yang viral di masyarakat beberapa hari belakangan ini.

Untuk diketahui, ada oknum-oknum tertentu yang sengaja memposting sebuah video yang seakan-akan Gubernur sementara memarahi warga di kawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Example 300x600

Padahal sebenarnya, Gubernur memarahi protokoler istana, karena melarang mobilnya, untuk tidak boleh mendekat ke mobil milik Presiden Joko Widodo saat berhenti sejenak di Passo, saat hendak berkunjung ke Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), untuk mengunjungi korban gempabumi tahun 2019.

“Bahwa postingan video tentang Gubernur Maluku yang diviralkan melalui media sosial, adalah tindakan yang sangat beretika, karena yang bersangkutan dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dengan tujuan penghinaan, pencemaran nama baik Gubernur, dan dampaknya dapat menimbulkan rasa kebencian dan/atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat dengan Gubernur,” tegas Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM DPD PDIP Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa saat menggelar konferensi pers, di Kantor DPD PDIP, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, video yang di posting tersebut tidak utuh, dan hanya merupakan potongan yang tujuannya, untuk menjatuhkan kredibilitas Gubernur.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi memposting atau meneruskan postingan video ini, sebab mulai terhitung konferensi pers ini, kemudian ada masyarakat yang meneruskan postingan ini, maka yang bersangkutan akan kami laporkan ke polisi, untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Untuk itu, lanjut dia, beredarnya video tersebut akan disikapi dengan serius, dengan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan, siapa yang pertama kali mengunggah video dimaksud.

DPD PDIP, kata Robby, mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan postingan tersebut, yang semata-mata bertujuan untuk menarik masuk masyarakat ke dalam settingan kepentingan, dari yang memposting video tersebut.

Robby juga meminta masyarakat untuk bisa menahan diri, untuk tidak membagikan dan/atau mentransmisikan video tersebut melalui media sosial. Pasalnya, jika hal tersebut dilakukan, maka akan berakibat hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 27 dan 28.

“DPD PDIP mengajak masyarakat, untuk mari kita bersama-sama saling mendukung, untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan pembangunan di Maluku, senantiasa menahan diri terhadap provokasi-provokasi yang dilakukan melalui media sosial, hanya dengan maksud dan tujuan untuk menjatuhkan kredibilitas Gubernur,” tandas Robby.

Example 300250
Example 120x600