Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

DLHP Manokwari Pengadaan IPAL Domestik Untuk Pelaku Usaha Tahu

×

DLHP Manokwari Pengadaan IPAL Domestik Untuk Pelaku Usaha Tahu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,MANOKWARI- Sembilan (9) pelaku usaha Tahu di dalam Kota Manokwari belum melakukan pengelolaan air limbah secara bertanggungjawab dan diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sebagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dari limbah cair domestik, khususnya yang berasal dari pabrik pengelolaan tahu.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati, Seksi Pengendalian Pencemaran melakukan pemantauan pengendalian pencemaran selama dua hari, Jumat dan Sabtu, selanjutnya akan dilakukan pemantauan pada hari Senin ke dataran Wapramasi.

Example 300x600

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran, Miranti Iba menyampaikan Bahwa tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Manokwari, Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan memberikan dukungan bantuan pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Domestik kepada dua (2) pelaku usaha tahu sehingga perlu dilakukan survey awal terhadap semua pelaku usaha tahu/tempe di Kabupaten Manokwari dengan beberapa persyarakat, diantaranya telah memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) maupun lahan yang tersedia dan jumlah produksi serta persyaratan lainnya sebagai pendukung pemberian IPAL Domestik.

Pemantauan ini dilakukan karena dalam pengelolaan tahu selain adanya pencemaran bau dan air serta ada menggunakan cuka, atau asam asetat, yaitu senyawa kimia asam organik yang digunakan untuk menambah rasa asam dan aroma ke dalam makanan.

Cuka, dapat digunakan pada makanan karena termasuk dalam kategori asam asetat cair yang tidak berbahaya jika dikonsumsi dalam jumlah sedikit. Asam asetat cair lebih aman untuk digunakan, sedangkan yang pekat memiliki bahaya cukup mengkhawatirkan, dampaknya bisa menyebabkan beberapa ganggungan, misalnya masalah pencernaan, hingga meningkatnya keasaman darah yang bisa berujung pada kematian.

Diakui salah satu pelaku usaha Tahu, Sakur Efendi yang telah menggeluti usaha ini sejak tahun 1998 yang berada di jalan pasir mengakui bahwa air limbah dari hasil pengolahan tahu langsung di buang ke aliran air (kali) yang ada bersebelahan dengan pabrik dan semua menuju ke Pantai Wosi.

Dirinya juga mengakui bahwa sampai saat ini juga belum memiliki SPPL, sehingga saat di sampaikan terkait pembuataan SPPL yang gratis dan mudah dirinya akan segera mengurus surat yang di maksud.

Sedangkan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan keanekaragaman hayati, Yohanes Ada’ Lebang, menjelaskan bahwa dari hasil kunjungan, selain air limbah yang belum terkelola secara baik dengan penggunaan asam cuka (Koagulan/penggumpal) masih dibuang langsung ke kali dan laut.

Sebagian besar belum memiliki SPPL adanya penggunaan air untuk pembuatan tahu yang berasal dari sumur bor/air tangki, untuk dua (2) tahun terakhir belum dilakukan pengambilan sampel airnya oleh Dinas Kesehatan yang sebelumnya sering dilakukan. Selain itu, tingginya harga kedelai saat ini sebesar Rp. 11.700, (dari Surabaya)- yang terus menaik cukup memberatkan para pelaku usaha Tahu/Tempe dengan harga jual Tahu saat ini sebesar Rp. 2.500/potong, terlebih dengan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.

“Kedepan melalui bidang Pengendalian Pencemaran akan terus mendorong adanya pembinaan kepada pelaku usaha Tahu, tidak hanya pengadaan IPAL Domestik saja tetapi dukungan teknologi pengelolaan tahu yang lebih baik dan layak dari kondisi saat ini, sehingga menjamin produksi tahu yang higenis dan mampu meningkatkan taraf pendapatan pelaku usaha serta mampu menciptakan peluang usaha yang menjanjikan, karena tahu kaya akan protein, zat besi, kalsium dan rendah sodium, kolesterol dan kalori. Selain itu, tahu juga memiliki kelebihan yaitu kandungan lemak jenuh yang rendah yang diminati konsumen ” harap Lebang.

Selain itu, diharapkan melalui dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, Provinsi Bapua Barat, maupun Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat menghadirkan alat pemantau kualitas air otomatis untuk menjaga kualitas air di Kabupaten Manokwari terus terpantau pada tahun 2022 sebagai upaya mitigasi (pencegahan) terhadap pencemaran air yang terjadi khususnya untuk kawasan pantai dan pesisir.

Semua hasil yang diperoleh akan dirapatkan bersama dan dilaporkan kepada pimpinan sehingga bantuan yang diberikan nantinya diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat dalam menggairahkan serta meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga menuju kemandirian financial, imbuh Lebang.

Example 300250
Example 120x600