TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Polres Sorong Kota memusnahkan ratusan botol minuman Keras (Miras) berbagai merek dan 200 liter Miras jenis Cap Tikus (CT). Miras tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Mansinam yang digelar sebulan terakhir.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara ditumpahkan di parit halaman Mapolres Sorong kota, Kamis (6/5/2021).
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan,S.Ik menjelaskan, selain memusnahkan barang bukti Miras, pihaknya juga memusnahkan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 gram hasil operasi Pekat.
“Untuk barang bukti yang dimusnahkan jika diuangkan, maka untuk 200 liter Cap Tikus nilainya sebanyak Rp 17.060.000. Kemudian narkoba jenis sabu 1,7 gram nilainya Rp 2.500.000. Kalau Miras kaleng dan botol yang total harganya sekitar Rp 90 juta, ” pungkasnya.