TEROPONGNEWS. COM, SORONG – Sejumlah ruas jalan Kota Sorong yang rusak dan berlubang. Kondisi tersebut banyak dikeluhkan para pengguna jalan yang melintas, terutama yang melewati jalan jenderal Sudirman.
Kepala Dinas PU Kota Sorong J. Sinaga mengatakan, beberapa ruas jalan yang ada di Kota Sorong sebagian menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Papua Barat dan juga pemerintah pusat.
“Ruas jalan yang rusak tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sorong. Contohnya ruas jalan di Kota Sorong yang rusak seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sungai Kamundan dan Jalan Tanjung Rimoni itu sebenarnya kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Papua Barat, bukan t Pemerintah Kota Sorong,”jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021).
Dijelaskannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Papua Barat, agar ruas jalan rusak yang ada di kota Sorong bisa segera diperbaiki.
” Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PU Provinsi Papua Barat, agar jalan rusak itu segera diperbaiki. Namun itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada di Pemerintah Kota Sorong,”jelasnya.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak disebabkan oleh air yang terus menggenang di badan jalan, sehingga terjadi kerusakan pada jalan tersebut.
Lanjut Sinaga, ruas Jalan Jenderal Sudirman yang rusak dan berlubang disebabkan oleh air yang menggenang di badan jalan dan saluran drainase tidak memiliki pembuangan air.
Sementara itu, Kepala Bidang Binamarga Dinas PU Provinsi Papua Barat, Agustinus Howay mengatakan bahwa dalam waktu dekat jalan rusak tersebut akan diperbaiki oleh kontraktor PT Davico.
“Ada beberapa di di kota Sorong seperti jalan jenderal Sudirman, jalan D. I Panjaitan, Jalan Danau Tempe, jalan tanjung dofior, jalan tanjung Rimoni, jalan Sapta taruna, jalan sungai kamundan dan jalan sangaji, Sorong-Makbon sampai ke Warsumsum, itu jadi tanggung jawab Provinsi, “terang Agus.
Agus menegaskan, kendati kewenangan ada di pemerintah provinsi Papua Barat, pihak pemerintah kota tetap akan membantu. Sebab jalan tersebut ada di wilayah Sorong.
“Jangan orang anggap bahwa itu seolah-olah tanggung jawab pemerintah kota. Itu bukan kewenangan kita, jangan sampai salah peruntukkan kalau salah peruntukkan dana nanti ada temuan kita kena. Itu dananya dipakai bedasarkan prioritas kita, dan itu sudah melalui provinsi, “pungkasnya.