TEROPONGNEWS.COM, KENDARI – Kota Kendari mendapatkan Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Reformasi Birokrasi (RB) predikat B, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menjadi PANRB) tahun 2020. Penghargaan diberikan secara langsung kepada Sekda Kota Kendari, di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
PLT Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara menjelaskan, Kementerian PANRB setiap tahunya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja.
Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah,” jelasnya, dalam rilis yang diterima Teropongnews.com.
Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PANRB juga melakukan pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi dilakukan dengan melihat perbaikan tata kelola, baik dari segi pengungkit maupun hasil.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah, yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memacu pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah, dan semakin meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.