Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Positif COVID-19 di kota Sorong Capai 3.006 Kasus

×

Positif COVID-19 di kota Sorong Capai 3.006 Kasus

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi.,MM. (Foto:Ist/TN)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Tim Satgas Covid-19 Kota Sorong kembali menerima hasil pemeriksaan sampel swab sebanyak 43 sampel. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat penambahan kasus positif baru sebanyak 30 orang yang berasal dari klaster perkantoran dan keluarga. Untuk klaster perkantoran, didominasi dari perkantoran swasta.

Dari penambahan tersebut, total terkonfirmasi positif di Kota Sorong bertambah menjadi 3.006 kasus. Selain itu, terdapat juga penambahan pasien sembuh sebanyak 40 orang, sehingga total pasien sembuh di Kota Sorong sebanyak 2.775 orang.

Example 300x600

“Saat ini, tiga Orang Tanpa Gelaja (OTG) masih ditangani di tempat karantina Diklat Kampung Salak,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi.,MM pada jumpa pers yang berlangsung di depan Posko Satgas Covid-19, Rabu (07/04/2021).

Berikut keseluruhan perkembangan data Covid-19 di Kota Sorong :
(1) Kontak erat
Total = 9.131
Proses karantina = 30
Discharded = 9.101

(2) Suspek
Total = 1.488
Dalam pemantauan = 95
Sedang dirawat = 36
Discharded = 1.357

(3) Probable
Total 5

(4) Hasil pemeriksaan
Terkonfirmasi = 3.006
Negatif = 6.740
Sembuh = 2.775

(5) Pasien Meniggal:
RT-PCR(+) = 49
RT-PCR(-) = 7
Probable suspek = 10

Ruddy mengimbaunya, masyarakat Kota Sorong tetap menerapkan protokol kesehatan, sekalipun kasus positif perharinya di tingkat nasional maupun di daerah, khususnya di Kota Sorong mengalami penurunan.

“Tapi bukan berarti melupakan protokol kesehatan. Prokes tetap kita terapkan, sekalipun vaksinasi sudah dilakukan. Jadi tetap menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak,” imbau Jubir.

Terkait dengan perekonomian kemasyarakatan, sambung Jubir, sudah mulai diizinkan pemerintah, walau masih dalam pemantauan dan pengawasan yang ketat dalam penerapan protokol kesehatannya.

“Jadi untuk kegiatan perekonomian kemasyarakatan sudah diperbolehkan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Ini perlu dilakukan untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Sorong,”terangnya.

Sementara itu, untuk kegiatan sosial lainnya seperti olahraga, pernikahan dan sebagainya, juga sudah mulai diizinkan, walau dengan ketentuan seperti jumlah peserta harus 50 persen dari kapasitas gedung, dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Example 300250
Example 120x600