Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Joy Adriaansz: Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa

×

Joy Adriaansz: Vaksinasi Covid-19 Tidak Batalkan Puasa

Sebarkan artikel ini
Juru bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus melaksanakan vaksinasi massal kepada kelompok masyarakat rentan dan prioritas, walaupun dilakukan pada bulan Ramadhan, sebagai langkah pengendalian pandemi Covid-19.

Juru bicara (Jubir) Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, masyarakat tetap dapat menerima vaksin walaupun tengah berpuasa, karena vaksinasi Covid-19 aman dan tidak membatalkan puasa, sebagaimana fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Example 300x600

“MUI dalam fatwanya telah menegaskan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa, karena vaksin disuntikkan dan tidak melalui lubang tertentu pada manusia,” kata dia kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Kamis (22/4/2021).

Meski vaksin tidak membatalkan puasa, namun penerima vaksin yang berpuasa, wajib memperhatikan kondisi tubuh sesudah divaksin. Apabila merasa lemah, maka disarankan langsung beristirahat, dan tidak memaksakan diri melakukan aktivitas berat.

“Sesudah divaksin, apabila merasa lemah karena memang sedang berpuasa, segera beristirahat jangan dipaksakan untuk beraktivitas,” kata Joy Adriaansz.

Bahkan menurut dia, penting bagi semua calon penerima vaksin, untuk selalu memperhatikan kondisi fisik sebelum vaksinasi Covid-19, baik yang berpuasa maupun tidak berpuasa.

Karena ada tahapan screening yang harus dilalui, guna memastikan kondisi fisik masing–masing orang yang akan divaksin.

“Sebelum vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua, calon penerima di-screening terlebih dahulu untuk memastikan kondisi kesehatannya. Oleh sebab itu, tubuh harus dalam kondisi fit dan istirahat yang cukup, serta menyantap makanan bergizi seimbang,” ucap Joy Adriaansz.

Dia lantas mengingatkan, meskipun sudah divaksinasi, namun masih ada resiko terinfeksi Covid-19, sehingga penerima vaksin harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas.

“Kemungkinan untuk terinfeksi Covid-19 tetap masih ada, walaupun sudah divaksin. Intinya harus tetap disiplin protokol kesehatan,” tandas Joy Adriaansz.

Sementara itu, hingga, Rabu (21/4/2021), tercatat sudah 30.564 warga Kota Ambon menerima suntikan vaksin dengan rincian; Lansia sebanyak 8.215 orang; Tenaga Pendidik sebanyak 7.209 orang; Tenaga Kesehatan sebanyak 3.937 orang; Aparat TNI/Polri sebanyak 3.508 orang; ASN sebanyak 2.325 orang; Pegawai BUMN sebanyak 2.309 orang; Pedagang sebanyak 1.888 orang; Sopir sebanyak 382 orang; Anggota DPRD sebanyak 172 orang; Pariwisata dan Hotel sebanyak 166 orang; Atlit sebanyak 47 orang; serta Wartawan sebanyak 41 orang.

Example 300250
Example 120x600