TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Perkembangan impor Kalimantan Utara (Kaltara) pada Bulan Februari 2021 dari kelompok barang non migas lebih didominasi dari hasil industri
Meskipun mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, namun kondisi impor Kaltara jika dilihat dari periode Januari ke Februari 2021 terhadap Januari ke Februari 2020 justru lebih tinggi, dan mengalami perubahan sebesar 36,79 persen.
Demikian siaran pers Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, yang diterima Teropongnews.com, di Ambon, Selasa (27/4/2021).
Pada Bulan Januari 2021 perkembangan impor Kaltara dari kelompok barang non migas nilai CIF (Cost,Insurance and Freight) mencapai US$ 9.34 juta, dibandingkan Bulan Februari 2021, dimana nilai CIF-nya hanya mencapai US$ 4,97 juta, dan mengalami perubahan penurunan impor sebesar -46,76 persen.
Hal ini dipengaruhi oleh kondisi impor dari hasil industri, dan tambang yang mengalami penurunan. Sementara dari hasil pertanian, tidak ada aktifitas impor sama sekali.
Untuk total impor dari hasil industri pada Bulan Februari 2021 nilai CIF-nya mencapai US$ 4,97 juta, sementara pada Bulan Januari 2021 nilai CIF-nya lebih tinggi, yakni mencapai US$ 9,29 juta, dan mengalami perubahan sebesar -46,48 persen.
Namun jika dilihat berdasarkan peran terhadap total Januari ke Februari 2021, maka total impor Kaltara dari hasil industri mencapai 99,66 persen.
Untuk hasil tambang pada Bulan Februari 2021 tidak ada aktifitas impor, sementara pada Bulan Januari 2021 aktifitas impor dari hasil tambang hanya sedikit dengan nilai CIFnya mencapai US$ 0,05 juta.
Namun tidak ada perubahan Bulan Februari 2021 terhadap Bulan Januari 2021. Hal ini dikarenakan tidak adanya perbandingan, dan jika dilihat berdasarkan peran terhadap total Bulan Januari ke Februari 2021 mencapai 0,34 persen.
Untuk diketahui, pengertian CIF adalah Eksportir menanggung biaya pengiriman sampai ke pelabuhan negara tujuan, termasuk biaya asuransinya dan biaya cargo.