TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan juga fasilitator, untuk mempercepat kerja kelompok, sehingga mempercepat penyaluran hak korban bencana tersebut.
Untuk diketahui, sejak diguncang gempabumi pada September 2019 lalu, ratusan warga terdampak gempabumi di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah sebagian warga terdampak belum menerima haknya, seperti yang dijanjikan Presiden Joko Widodo, saat berkunjung ke Tulehu.
“Kami telah memfasilitasi hal itu, dengan mempertemukan Komisi I DPRD Malteng dengan BPBD Provinsi Maluku. Tujuannya, untuk mendapat penjelasan secara umum terkait penyelesaian hak-hak warga terdampak,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala kepada wartawan, di Ambon, Kamis (22/4/2021).
Dia mengaku, masih banyak kendala terkait penyaluran, dan hingga saat ini progress di Kabupaten Maluku Tengah baru mendekati 50 persen
“Kami ingatkan DPRD dan BPBD Malteng, agar lebih proaktif menyelesaikan permasalahan internal seputar persoalan di desa, kelompok dan lainnya, agar hak warga korban gempabumi bisa diselesaikan,” tandas Sangkala.