TEROPONGNEWS.COM, SORONG- Walikota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, M.M, memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Sorong untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi ATK senilai Rp8 milyar pada BPKAD Kota Sorong, Selasa (23/3/2021).
Kepala kejaksaan negeri Sorong, Erwin Hamonangan Saragih mengatakan bahwa walikota Sorong diperiksa kurang lebih 3 jam dengan dicecar sebanyak 36 pertanyaan.
“Hari ini kami mengapresiasi Walikota Sorong karena hadir memenuhi panggilan, beliau diperiksa kurang lebih 3 jam dan menjawab 36 pertanyaan dari penyidik dengan baik,” ujar Kajari kepada awak media.
Erwin mengapresiasi Walikota Sorong sebagai warga negara yang baik telah memenuhi undangan Kejaksaan negeri Sorong. Menurut Erwin, walikota Sorong menjawab 36 pertanyaan dari penyidik dengan baik.
Baca Juga : Dugaan Korupsi ATK, Walikota Sorong Penuhi Panggilan Kejaksaan
Dijelaskan Erwin, Walikota Sorong dicecar seputar kasus dugaan penyelewengan ATK pada BPKAD Sorong tahun anggaran 2017. Selain Walikota Sorong, ketua DPRD Petronela Kambuaya juga telah memenuhi panggilan kejaksaan Negeri Sorong pada Senin (22/3/2021) kemarin terkait kasus dugaan yang sama.
“Untuk Ketua DPRD Kota Sorong, kemarin diajukan 26 pertanyaan selama kurang lebih 3 jam sebagai saksi terkait kasus yang sama,” tandasnya.
Adanya rumor yang beredar terkait penyidikan kasus tersebut yang bersifat provokasi, Kajari menegaskan bahwa pihaknya profesional dalam melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Aroma Baru Kasus ATK, Bukan Cuma 8 Milyar Ternyata Lebih
Diketehaui sejak kasus dugaan Korupsi pengadaan ATK ini bergulir dan ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Sorong beredar santer rumor kurang sedap, diantaranya ada nuansa politiknya ada pula rumor tentang oknum penyidik yang disebut namanya telah menerima sesuatu.
“Saya tidak peduli dengan isu yang beredar, yang penting penyidik saya profesional dalam hal melakukan penyelidikan dan itu laporannya ke saya, sejauh ini tidak ada masalah dan saya yang akan tanggung jawab. Saya murni penegakkan hukum, saya tidak pusing dengan yang namanya politik atau apa, kalau memang ada cukup bukti lanjutkan ke pengadilan kalau tidak cukup bukti hentikan. Jadi tidak ada urusan dengan yang lain-lain,“ tegas Erwin.
Sementara itu, Walikota Sorong, Lambert Jitmau yang diwawancarai awak media usai menjalani pemeriksaan tidak banyak memberikan komentar. Dia hanya mengatakan pemanggilan dirinya hanya sebatas silaturahmi.
“Manusia di mata Tuhan ini bagaimana? Sama kan? Tidak ada yang beda, warganegara Indonesia di mata hukum itu sama. Kalau saya hanya datang memberikan keterangan kenapa tidak,” jawabnya sembari berlalu dari awak media.