TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT-
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat (PD) Muhammad Rifai Darus (MRD), menghadiri aksi pernyataan sikap dukungan setia terhadap Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan menolak Konferensi Luar Biasa (KLB) Ilegal dan Inkonstitusional dari DPD, DPC dan Kader Partai Demokrat Papua Barat, di Waisai Raja Ampat, Senin (8/3/2021).
MRD dalam arahannya mewakili ketua umum AHY, mengatakan “Partai Demokrat telah dibegal, dirampok dan dirampas” oleh orang dari luar internal partai yang merupakan orang yang berada di lingkaran kekuasaan.
“Kita semua sudah sepakat, seluruh kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia bahwa KLB Deli Serdang adalah ilegal dan inkonstitusional,” ujar Muhammad Rifai Darus, melalui arahannya di depan kader Demokrat Papua Barat.
Dijelaskannya, untuk perubahan sebuah partai politik, landasannya adalah undang-undang partai politik, peraturan Kemenkumham dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai yang masih berlaku.
MRD mengingatkan para kader, terutama anggota DPR dan DPRD se-kabupaten/kota di Papua Barat agar tetap semangat dan optimis.
“Bapak/ibu anggota dewan tidak perlu khawati, jika ada yang mendengar informasi bahwa akan ada pemecatan bagi anggota dewan dibawa kepemimpinan ketua umum AHY akan diganti dengan gerai KLB, jangan para semangat, jangan putus asa, tetap menjaga soliditas, terutama bagi fraksi di DPR maupun DPRD,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan setiap pengurus DPD maupun DPC partai Demokrat yang mempunyai aset untuk tetap melakukan pengawasan, supaya tidak ada gerakan untuk merebut aset berupa kantor dan lain-lain.
“Hal ini bagi kita di DPP sudah mengantisipasi hal tersebut. Kantor DPP sudah dijaga ketat dengan radius satu kilo meter dari kantor DPP Demokrat,” tegasnya.
Kata Rifai Darus, dirinya diperintahkan ketua dewan kehormatan Partai Demokrat SBY, untuk sampaikan ke seluruh kader Partai Demokrat bahwa 98 persen Partai Demokrat akan menang, selama tidak ada intervensi dari kekuasaan.
Dikatakan, instruksi dari ketua dewan kehormatan, Susilo Bambang Yudhoyono, kepada seluruh kader terutama anggota fraksi untuk melakukan langkah informasi kepada semua Polres dan Polda bahwa hak paten atau hak cipta tentang logo partai Demokrat dan nama Partai Demokrat yang sah adalah dikeluarkan oleh Menkumham dan ketua umumnya adalah Agus Harimurti Yudhoyono.