TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menanggapi upaya dari kubu Kepala Staf Kantor Presiden (KSP) Moeldoko untuk mendegradasi Partai Demokrat dengan mengangkat isu Hambalang, setelah tidak mampu menunjukkan legalitas penyelenggaraan KLB, yang nyata-nyata adalah perbuatan melawan hukum.
“Kami semua bertanya: Pertentangan ideologi seperti apa yang KSP Moeldoko maksudkan? KSP Moeldoko harus menjawab pertanyaan
mendasar ini, agar tidak menyulut kemarahan kader dan simpatisan Partai Demokrat yang semakin besar.
Kami berkesimpulan, upaya-upaya KSP Moeldoko dan kubunya untuk membangun citra buruk Partai Demokrat, dengan berbagai cara ini, bertujuan agar KSP Moeldoko mendapatkan pembenaran untuk tampil sebagai penyelamat,” ujar Ketum Partai Demokrat AHY, pada Konferensi Pers, Senin kemarin (28/3/2021).
Menurut AHY, Ini merupakan lagu lama yang mudah sebenarnya, dan makin menunjukkan bahwa KSP Moeldoko dan gerombolannya, tidak punya alasan yang fundamental, dan telah keluar dari akal sehat.
Dikatakannya, pernyataan yang mendiskreditkan Partai Demokrat tersebut tidak memiliki kebenaran dan tidak akurat, juga tidak ada kaitannya dengan gerakan untuk mengambil alih kepemimpinan PD. Justru yang menjadi perhatian masyarakat luas saat ini adalah gerakan KLB yang melawan hukum itu sendiri, yang justru tidak bisa dijelaskan, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh para pelaku GPK-PD.
Menyangkut isu-isu yang berkaitan dengan Partai Demokrat di masa lalu, termasuk kasus-kasus hukum yang mengait kepada sejumlah kader Partai Demokrat waktu itu, telah dilakukan penegakan hukum secara kredibel; dan sebagai konsekuensinya, ada sejumlah oknum mantan kader yang telah mendapatkan sanksi hukum.
Dalam proses itu, kata AHY perlu dijelaskan, meskipun kepala pemerintahan saat itu berasal dari Partai Demokrat, dan Partai Demokrat juga berada dalam pemerintahan, proses penegakan hukum tersebut dihormati dan tidak ada intervensi yang dilakukan. Dengan demikian, permasalahan penegakan hukum yang sudah selesai itu, sangat tidak relevan kalau diangkat-angkat lagi, apalagi secara politik.
Ia pun menjelaskan justru pada 7 tahun terakhir ini, Partai Demokrat terus melakukan konsolidasi dan pembenahan internal partai, termasuk tindakan pencegahan atas penyimpangan atau pelanggaran hukum. Tindakan konsolidasi dan pembenahan ini, yang kami jalankan secara serius, telah menunjukkan hasil yang nyata.
Selanjutnya kata AHY, terkait tudingan KSP Moeldoko bahwa ada tarikan ideologis di tubuh Partai Demokrat. “Kami tegaskan, bahwa ideologi Partai Demokrat adalah Pancasila. Partai Demokrat juga menjunjung tinggi kebhinekaan atau pluralisme. Ini sudah final. Harga mati, dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sekali lagi, KSP Moeldoko harus menjelaskan apa yang dimaksud dengan ‘tarikan ideologis’ di Partai Demokrat,” tegasnya.
Jika yang KSP Moeldoko maksudkan adalah masalah radikalisme justru Partai Demokrat, dengan asas Nasionalis-Religius, menolak ideologi radikal tumbuh-berkembang di Indonesia.
Tidak ada ruang bagi ideologi radikal (baik kiri, maupun kanan) di tubuh Partai Demokrat. Partai Demokrat juga konsisten, lantang menolak eksploitasi politik identitas, termasuk upaya-upaya membenturkan antara Pancasila dengan agama tertentu; yang itu semua hanya akan memecah belah bangsa.
Gubernur Aceh dan Gubernur Papua, yang merupakan kader utama Partai Demokrat, menjadi contoh konkret, bagaimana implementasi Pancasila dan kebhinekaan dalam organisasi Partai Demokrat. Pada saatnya, kader-kader utama Partai Demokrat dari beragam identitas bisa menjelaskan kepada publik, bahwa isu pertentangan ideologi dalam tubuh Partai Demokrat adalah fitnah, hoax, dan tuduhan yang keji.
KSP Moeldoko harus bertanggung jawab atas pernyataannya kemarin. Karena pernyataan KSP Moeldoko ini menyakiti perasaan para penggagas dan pendiri, serta seluruh kader dan konstituen Partai Demokrat dimanapun berada. Tentu saja, kami tidak bisa menerima segala bentuk upaya pembusukan terhadap integritas, prinsip, dan nilai-nilai yang Partai Demokrat perjuangkan selama ini.
“Kami juga patut bertanya, apa sebenarnya ideologi yang dianut oleh KSP Moeldoko? Saya ulangi, Kami juga patut bertanya, apa sebenarnya ideologi yang dianut oleh KSP Moeldoko? Apakah ideologi yang sifatnya memecah belah, melalui fitnah keji, yang tidak bertanggungjawab? Tolong dijawab,” terangnya.
Dalam keterangannya, AHY mengatakan pihaknya pikir, setelah lebih dari tiga minggu tidak bersuara, KSP Moeldoko akan mengeluarkan argumen yang bernas, ternyata cuma pernyataan bohong lagi, dan bohong lagi; bahkan seolah menghasut dengan pernyataannya soal pertentangan ideologi.
“Kebohongan kubu KSP Moeldoko sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Bahkan sejak awal, seluruh kader Demokrat yakin bahwa KSP Moeldoko tidak mempedulikan etika dan nilai-nilai moral yang kita pedomani sebagai bangsa yang beradab, apalagi nilai-nilai etika keperwiraan dan keprajuritan. Namun, kini, para kader Demokrat dan juga masyarakat luas, juga mempertanyakan (mohon maaf) kapasitas KSP Moeldoko; bagaimana mungkin pejabat tinggi negara mengambil keputusan secara serampangan, gegabah, emosional dan jauh dari akal sehat,” tegasnya.
Konstitusi Partai Demokrat, yaitu AD/ART tahun 2020 yang telah disahkan oleh Pemerintah, menyatakan bahwa untuk sahnya penyelenggaraan KLB, harus atas permintaan paling tidak 2/3 dari 34 Ketua DPD dan 1/2 dari 514 Ketua DPC sebagai pemegang hak suara yang sah.
Sementara faktanya, kata AHY, persyaratan tersebut sama sekali tidak dipenuhi. Lalu, bagaimana mungkin KSP Moeldoko merasa bahwa KLB Deli Serdang itu sah dan legitimate sehingga menerima dan mengklaim dirinya didaulat sebagai Ketua Umum? Padahal kumpulan orang-orang yang hadir di Deli Serdang tidak lebih dari gerombolan yang sedang melakukan perbuatan melawan hukum. Ini artinya, KSP Moeldoko bohong lagi.