Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Presiden Jokowi Cabut Perpres yang Legalkan Miras

×

Presiden Jokowi Cabut Perpres yang Legalkan Miras

Sebarkan artikel ini
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto Istimewa)
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG-
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan
mencabut Peraturan Presiden nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras.

“Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, (2/3/2021).

Example 300x600

Perpres ini telah memancing banyak penolakan di tengah masyarakat. Jokowi pun mengatakan keputusan ini ia ambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya.

“Serta tokoh-tokoh agama yang lain, juga masukan-masukan dari provinsi daerah,” kata Jokowi.

Artikel ini sebelumnya telah ditayang di TEMPO.CO, dengan judul “Jokowi Cabut Perpres Legalisasi Investasi Miras”.

Example 300250
Example 120x600