TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat masuk nominasi Paritrana Award tahun 2020 tingkat nasional atau Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Hari ini (Selasa) kami mengikuti penilaian dari pada program BPJS Tenaga Kerja. Berbagai hal berkaitan dengan kerja sama atau kepesertaan terhadap pekerja formal dan non formal sudah kami lakukan,” ujar bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (AFU), Selasa (16/3/2021).
“Pada tahun 2017 peraturan daerah, Kabupaten Raja Ampat melahirkan peraturan daerah untuk pertama kali secara nasional berkaitan dengan non upah, honorarium, para nelayan dan petani di Raja Ampat. Berbagai komitmen sudah kami lakukan dengan peraturan-peraturan,” lanjutnya.
Dikatakannya, rencana ke depan pemda Raja Ampat akan menambah kuota kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja seperti ASN dan TKBM serta berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat Raja Ampat.
Melihat upaya yang telah dilakukan Pemda dalam memberikan perlindungan sosial, Bupati AFU Optimis Raja Ampat akan mendapatkan hasil yang memuaskan dalam Paritrana Awards 2020. “Tidak ada kata lain, Raja ampat harus juara satu,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Hadir dalam acara sesi penilaian Paritrana Award tahun 2020 tingkat nasional, bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, wakil bupati Orideko Burdam dan Sekda Raja Ampat, Yusup Salim. (Humas R4)