TEROPONGNEWS.COM, MAKASSAR – PLT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengganti tiga Plt Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Tiga Plt yang diganti adalah, Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Junaedi yang diganti oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Sulsel, Darmawan Bintang; Plt Kadis Sosial Gemala Fausa yang diganti oleh Muhammad Hasan Basri Ambarala; dan Plt Kepala Inspektorat, Sri Wahyuni yang digantikan oleh Sulkaf S Latief.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaeman mengatakan, pejabat yang diganti tersebut, karena masa jabatan Plt hanya sampai enam bulan. Hal tersebut sesuai dari aturan BKN Nomor 1 tahun 2021.
“Ada memang beberapa Plt. Hanya saja memang yang 3 itu harus diganti, karena memang batasannya hanya 2 kali tiga bulan atau total enam bulan dan nanti berputar putar lagi,” ungkapnya kepada wartawan, di Makassar, Sabtu (6/3/2021).
Ia juga mengaku, staf ahli yang mengisi jabatan Plt memiliki cukup waktu, untuk menjalankan tugas baru ini.
“Memang staf ahli juga saya berpikir masih banyak waktu, untuk melaksanakan tugas ini, dan mereka siap,” ujar dia.
Dia menambahkan, jika selama ini sering meminta pendapat dan pandangan dengan seluruh jajaran staf ahli.
“Saya selalu juga meminta pendapatnya yang sudah duduk kemarin sebagai staf ahli. Saya tanya mereka, bagaimana bisa kerjasama dengan tugas ini dan mereka siap,” tandas Andi.