Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kajari Sorong Serius Usut Korupsi Proyek ATK, Pendemo Deadline Dua Minggu

×

Kajari Sorong Serius Usut Korupsi Proyek ATK, Pendemo Deadline Dua Minggu

Sebarkan artikel ini
Massa demo Kejari Sorong, minta segera usut kasus dugaan korupsi proyek ATK di Pemkot Sorong. Foto Mega/TN.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (AMPP) kembali menggelar aksi demo di halaman kantor kejaksaan negeri Sorong, Senin (15/3/2021).

Kedatangan mahasiswa kembali menuntut Kejaksaan Negeri Sorong untuk menuntaskan kasus dugaan penyelewengan dana ATK senilai Rp8 milyar pada BPKAD Kota Sorong.

Example 300x600
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pembangunan (AMPP) saat menyerahkan tuntutan ke Kejari Sorong. Foto Mega/TN.

Koordinator lapangan (Korlap) Jhon Haji Malibela, mengatakan unjuk rasa tersebut dilakukan agar Kejari Sorong benar-benar serius menangani kasus korupsi di Kota Sorong, terutama kasus dugaan penyelewengan anggaran ATK.

“Delapan milyar bukan uang kecil, menurut saya kemiskinan di kota Sorong ini terjadi karena banyak oknum-oknum pemerintah melakukan korupsi. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan, Kejari Sorong harus serius menangani kasus tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi ATK, Kajari Sorong : Tidak Semudah Itu !

Baca Juga : Kejari Sorong Tetapkan Tersangka Korupsi Speedboat Dinkes Tambrauw

Jhon menegaskan, aksi demo tersebut murni untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi ataupun ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.

“Kasus ini harus segera diselesaikan, karena terjadi pada tahun 2017 dan sampai saat ini belum juga diselesaikan. Oleh karena itu, kami meminta kepada Kejari Sorong agar secepatnya melakukan penyelidikan terhadap pelaku -pelaku terkait kasus penyalahgunaan anggaran ATK senilai 8 Milyar,” ucapnya.

Selain itu, massa juga meminta kepada pihak Kejari Sorong agar secepatnya melakukan pemanggilan terhadap walikota Sorong dan Ketua DPRD kota Sorong yang diduga terlibat dalam kasus itu.

“Kami berharap agar kasus ini secepatnya bisa dibuka ke publik. Kami memberikan deadline waktu selama dua minggu atau 14 hari hari kedepan. Apabila belum ada penetapan tersangka dari kejaksaan negeri Sorong, kami akan turun kembali untuk melakukan aksi yang sama,“ imbuhnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sorong Erwin Hamonangan Saragih, mengatakan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengungkap kasus korupsi. Oleh karena itu Kajari meminta dukungan semua pihak untuk senantiasa mengawasi kinerja Kejaksaan Negeri Sorong.

“Teman-teman tidak usah ragu, awasi setiap hari kalau perlu orasi setiap hari. Saya sampai jam 10 malam ada di kantor. Artinya saya tidak main-main, awasi kami, nilai kinerja kami saya tidak akan memberikan janji atau apa, saya akan bekerja dengan baik bersama tim saya,“ jelas Kajari Sorong.

Kajari menjelaskan, sebagai pimpinan yang baru di kejaksaan negeri Sorong pihaknya mulai aktif bekerja dan akan menyelesaikan semua tunggakan kasus yang belum diselesaikan.

“Baik itu kasus ATK, kasus di Tambrauw, tidak ada yang saya tutup-tutupi. Media silahkan menanyakan apapun kepada kami. Saya mohon dukungan dari semua teman-teman, ini murni penegakan hukum. Mari kita sama-sama awasi kinerja berikan kami kesempatan agar hasil penyelidikan kami tidak sia-sia. Jangan seperti yang di raja ampat, tim kami sudah kerja keras tim malah dipraperadilankan dan harus kembali lagi dari nol saya tidak mau. Saya sangat hati-hati dalam menangani kasus tindak pusatkorupsi,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600