TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Beberapa hari belakangan ini tersiar kabar, jika ada beras yang beredar di Pasar Kai Wait, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, yang diduga menggunakan bahan dari pastik.
Beredarnya beras berbahan plastik ini, setelah adanya pengaduan masyarakat setempat kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru Selatan.
Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru Selatan Hamid Souwakil mengatakan pihaknya mendapat pengaduan dari warga atas peredaran beras plastik.
Setelah mendapatkan laporan dan pengaduan dari warga, Disperindag Kabupaten Bursel dibackup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian menggelar Inpeksi Mendadak (Sidak) di dua toko milik warga, yakni toko Wahyu dan Amo.
“Dalam sidak itu, kami menemukan beras yang diduga mengandung plastik dalam berbagai merek,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Buru Selatan, Hamid Souwakil saat dihubungi dari Ambon, Selasa (23/3/2021).
Pihaknya, kata Souwakil kemudian menyita beras-beras tersebut dari kedua toko yang dicurigai itu. Rinciannya, beras Ramos sebanyak 17 Kg, beras sebanyak AA 17 Kg, beras Dua Ayam sebanyak 11 Kg dan beras Kuning Polos sebanyak 18 Kg.
“Jadi, pemilik toko Wahyu kepada kami mengaku, bahwa yang bersangkutan membeli beras dari gudang Mulok Mako pusat penampungan beras. Nah, tapi belum ada keluhan warga terhadap dagangan mereka selama lima tahun menjual beras,” ujar dia.
Menurut Souwakil, sampel beras yang diduga mengandung bahan plastik tersebut akan dikirim ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk diteliti lebih lanjut
“Kami telah meminta pemilik toko Wahyu dan Amo menyetop penjualan beras sampai menunggu hasil pemeriksaan sampel,” tandas dia.