TEROPONGNEWS.COM, TARAKAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Bidang Perencanaan, Promosi dan Kerja Sama, berencana menyusun peta investasi Kaltara.
Penyusunan peta investasi provinsi ke-34 ini untuk mempermudah penyelenggaran kegiatan investasi di daerah.
“Kita (DPMPTSP) akan menyusun peta investasi Kaltara yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kaltara, H Faisal Syabaruddin, dalam rilisnya yang diterima Teropongnews.com, Rabu (31/3/2021).
Rencananya, kerjasama itu dimulai pada triwulan II tahun ini. “Sejauh ini Kaltara belum memiliki peta investasi (regional investment roadmap) seperti daerah lain yang sudah maju. Jadi, kami berupaya lebih cepat untuk menyusun roadmap investasi di Kaltara, agar nanti kita tahu ke mana arah kebijakan investasi ke depan sesuai potensi unggulan yang ada di daerah kabupaten kota,” jelas Faisal.
“Sebelumnya kami sudah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi (RUPMP) Kalimantan Utara pada tahun 2018, dan telah disusun Peraturan Gubernur Nomor 11 tahun 2019 tentang RUPMP Kalimantan Utara,” tambah dia.
Tak hanya itu, DPMPTSP Kaltara juga telah aktif menyusun studi kelayakan potensi unggulan daerah di kabupaten/kota setiap tahunnya, yang dilakukan bersama LPPM UB Tarakan.
“Alhamdulillah tahun ini sesuai rencana dan target kegiatan akan disusun peta investasi Kaltara. Diharapkan ini akan menjadi acuan kegiatan penanaman modal di Kaltara,” harap Faisal.
Menurutnya, penyusunan peta investasi ini sebelumnya telah mendapat persetujuan dan arahan dari Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, dan Wakil Gubernur Yansen TP.
“Alhamdulillah kegiatan ini sesuai arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur, agar secepatnya dapat tersusun peta investasi Kaltara melalui kerjasama dengan LPPM Universitas Borneo Tarakan,” tandas dia.