TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi berunjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Senin (8/3/2021) .
Koordinator aksi, Haryadi Alexander Sagey, mengatakan bahwa ada banyak kasus dugaan korupsi di Kota Sorong yang harus segera dituntaskan, terutama kasus dugaan penyelewengan anggaran ATK tahun sebesar Rp. 8 Milyar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong.
“Kehadiran kami disini bukan untuk mengganggu aktivitas bapak ibu di kejaksaan, kami datang kesini atas bentuk kekecewaan dan peduli kami karena Anggarann di kota Sorong dikorupsi oleh oknum-oknum pemerintahan senilai 8 Milyar pada tahun 2017,” ujar Salah satu Orator.
Mereka menilai, Kejaksaan Negeri Sorong gagal menangani kasus tersebut. Sebab kasus yang terjadi di tahun 2017 itu hingga kini belum juga dituntaskan.
“Rp.8 milyar itu besar, harusnya diberikan saja kepada masyarakat bukan untuk pribadi. Sangat tidak rasional dengan jumlah sebanyak itu digunakan untuk belanja ATK selama 1 tahun. Bahkan hanya dipakai untuk 1 OPD saja, ” ungkapnya.
Padahal, kata Haryadi, uang senilai Rp. 8 milyar apabila dipakai untuk pembangunan yang menyasar kepada masyarakat, sudah pasti masyarakat kota Sorong akan sejahterah.
Haryadi berharap, dengan bergantinya kepala kejaksaan negeri (Kajari) Sorong, kasus korupsi tersebut bisa diselesaikan secepatnya.
“Masyarakat tidak menaruh kepercayaan lagi dengan kepada Kejari Sorong, karena kasusnya tidak juga selesai. Ini adalah tantangan dan PR bagi Kajari yang baru, karena kasu korupsi ini belum diselesaikan dari kepimpinan Kajari sebelumnya. Kami meminta agar tidak terjadi kongkalikong antara pihak-pihak terkait, dan kami mendukung penuh kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi di Kota Sorong, “tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kajari Sorong yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Khusnul Fuad mengapresiasi aksi mahasiswa yang melaksanakan aksi dengan damai dan tertib.
“Orasi kawan-kawan mahasiswa ini adalah sebagai cambuk kesadaran bagi kejaksaan negari Sorong, bahwa kita saat ini tetap didukung dan diawasi oleh kawan-kawan mahasiswa dan Pemuda, ” ujar Fuad.
Fuad menyampaikan,terkait dimutasinya kepala kejaksaan negeri Sorong bukan sebagai wujud kongkalikong terhadap penanganan perkara yang sedang ditangani. Tetapi proses mutasi itu adalah kebutuhan organisasi.
“Meskipun berbeda kepemimpinan dan proses mutasi berjalan, proses penanganan perkara tidak lantas berhenti. Terkait tuntutan teman-teman terhadap perkembangan penanganan kasus dugaan penyelewengan anggaran ATK tahun 2017 hari ini kami sudah tingkatkan ke tahap penyidikan,”beber Fuad.
Bahkan, kata Fuad, informasi terkait kendala-kendala di kejaksaan negeri Sorong selama proses penyidikan juga sudah dimuat di media. Hal itu dilakukan sebagai wujud transparansi kejaksaan negeri Sorong kepada masyarakat.
“Kami juga sudah tiga kali bersurat untuk minta bukti-bukti pendukung dan itupun sudah dimuat di media. Intinya kami kejaksaan Negeri Sorong terbuka kepada kawan-kawan semua. Kami juga tidak akan anti pada kritik dan saran kawan-kawan, ” pungkas Fuad