TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Ambon diingatkan untuk terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, AG Latuheru, saat bertindak sebagai inspektur upacara HUT Pemadam Kebakaran yang ke-102 Tahun, Senin (1/3) di Balai Kota.
“Harapan yang dapat disampaikan pada peringatan HUT Damkar ini, yaitu terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya soal pemadaman api, tetapi juga tugas penyelamatan,” kata Sekot dalam upacara yang dihadiri oleh Pasukan Damkar, dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Ambon.
Dia menandaskan, standar pelayanan minimal Damkar harus dijaga, yaitu paling lambat 15 menit setelah mendapat informasi, pasukan damkar sudah berada di lokasi peristiwa kebakaran. Olehnya itu, akan dibuat pos–pos pelayanan di setiap kecamatan, untuk memenuhi standar pelayanan minimal tersbut.
“Dalam waktu yang dekat sudah dianjurkan bangun pos-pos pelayanan di kecamatan-kecamatan, supaya pelayanan standar minimum kita bisa jangkau dan tidak bergeser,” jelasnya.
Menurut Sekot, Damkar Kota Ambon, dalam kirpahnya telah banyak mendapat apresiasi, bukan saja dari masyarakat tetapi juga dari pemerintah pusat, dimana Kota Ambon pernah sukses sebagai tuan rumah penyelenggaraan HUT Damkar Nasional ke-99 tahun 2018.
“Apresiasi kepada Damkar Kota Ambon, tidak hanya datang dari masyarakat kota tapi juga dari pemerintah pusat. Hal itu karena pengalaman membuktikan, jika Damkar Kota Ambon telah menunjukan jati diri dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.
Sekot meminta dukungan masyarakat Kota Ambon bagi kinerja Damkar. Menurutnya, tugas yang dilakukan oleh korps baju biru itu, adalah tugas yang mulia sebagaimana motto “Pantang pulang sebelum api padam, walau nyawa taruhannya”.
“Mari terus kita dukung Damkar Kota Ambon, dalam melaksanakan tugasnya, karena yang dilakukan adalah tugas yang mulia,” tandasnya.