TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal mengaudit temuan DPRD Provinsi Maluku saat pengawasan terhadap realisasi program dan kegiatan yang didanai APBD dan APBN tahun anggaran 2020 di 11 kabupaten/kota.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengaku, pihaknya menggandeng BPK dengan tujuan, untuk melihat input dan output dari anggaran yang digunakan untuk melaksanakan program di tahun 2020.
”Jika nantinya ada temuan-temuan, maka akan disposisi ke lembaga itu (BPK),” tandas Amir kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (6/3).
Dia kemudian berharap kedepan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku lebih konsen pada tahap proses perencanaan anggaran, yang sejalan dengan fungsi komisi di DPRD yaitu fungsi budgeting, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.
Amir mengaku, pihaknya telah menggelar rapat untuk persiapan pengawasan DPA (Daftar Penggunaan Anggaran), serta pelaksanaan program kerja pada mitra komisi.
”Kami telah mendengarkan laporan realisasi anggaran, dan program kerja dari setiap mitra komisi. Setelah rapat, kami akan lakukan kunjungan ke setiap lokasi untuk memantau apakah, yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan atau tidak. Bahkan langsung ke kantor masing-masing OPD,” tegas dia.
Untuk mensinkronkan dan mensinergikan data program dan kegiatan selama tahun anggaran 2020, Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah menggelar rapat secara marathon dengan mitra kerja dari Pemerintah Provinsi Maluku, Rabu (3/3) lalu.
Sebelumnya Komisi I menggelar rapat kerja dengan mitra terkait pengawasan di 11 kabupaten dan kota, Jumat (26/2).