TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris menjelaskan, Lumbung Ikan Nasional (LIN) adalah, kawasan penghasil produksi ikan secara berkelanjutan, yang diperuntukan bagi kesejahteraan rakyat sebagai wujud dinamisnya kebijakan ketahanan pangan dan merupakan pusat pertumbuhan ekonomi perikanan nasional.
“Pengelolaan kelautan dan perikanan di Provinsi Maluku menerapkan sistem gugus pulau yang terdiri dari 12 gugus pulau. Penerapan konsep gugus pulau pada program LIN adalah dengan menetapkan Pulau Ambon sebagai hub atau pusat distribusi dan berbagai daerah di Provinsi Maluku berperan sebagai sub atau daerah penyangga yang memiliki pusat pengumpul serta pusat produksi,” katanya singkat kepada wartawan, di Ambon, Jumat (19/3/2021).
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah mengamanatkan perlunya kerja sama dan sinergi dengan semua pihak untuk menyukseskan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional.
Sejauh ini sinergitas antar kementerian/lembaga dan pemerintah telah dibangun di bawah komando Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
LIN sebagai program nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2010. Karenanya KKP bersama Pemerintah Provinsi Maluku, menyiapkan Maluku dan menjadikan kawasan Indonesia Timur sebagai produsen perikanan terbesar di Indonesia.