TEROPONGNEWS.COM, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H Hadi Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, HM Sa’bani menerima audiensi dan koordinasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi KPK RI di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (25/2/2021).
Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango selaku pimpinan rombongan menyampaikan maksud dari audiensi ke Pemprov Kaltim adalah, untuk memperkenalkan mitra kerja pemerintah daerah yang baru di KPK, yaitu Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup).
“Kita ketahui, KPK diamanahkan 6 tugas pokok, yaitu pencegahan, koordinasi, monitoring penyelenggaraan pemerintahan, supervisi, penindakan dan pelaksanaan putusan pengadilan. Kedeputian Korsup ini, kaitannya relevan yaitu tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Nawawi, lewat rilisnya yang diterima Teropongnews.com, Kamis (25/2/2021).
Kalimantan Timur masuk dalam wilayah Korsup IV KPK RI bersama dengan Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi mengucapkan terima kasih atas koordinasi yang dilakukan KPK RI ke Kaltim. Terkait hal-hal yang harus diperhatikan sesuai arahan KPK RI, di antaranya sertipikasi tanah Pemda, aset, peningkatan PAD dan lainnya, Hadi menyebut akan menindaklanjuti arahan tersebut melalui OPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsi.
“Mohon bimbingan dan arahan terkait hal-hal yang harus diperbaiki, untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik,” tandas Hadi.