TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku Utara (Malut), Burhan Mansur mengaku, Sumber Daya Manusia (SDM) di Disdukcapil Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) masih terbatas.
“Karena petugasnya hanya 16 orang, maka tidak berbanding dengan jumlah penduduknya saat ini,” kata Burhan kepada wartawan, di Ternate, Kamis (11/2/2021).
Selain itu, kata dia, saat berkunjung ke Disdukcapil Halteng, pihaknya menemukan kantor yang tidak layak lagi untuk digunakan.
Sulit bagi Disdukcapil Halsel untuk menambah alat dan SDM, jika kantor tidak layak untuk digunakan, dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Padahal, lanjut Burhan, di Kabupaten Halteng banyak perusahaan tambang. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Halteng harus melihat peluang ini.
“Setelah melihat kondisi ini, maka saya akan laporkan ke pak Dirjen, bahwa inilah potret Halteng saat ini. Setelah itu baru kita juga akan ambil langkah untuk mengatasi masalah ini,” tandas dia.