TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Januari 2021 menguat tipis dibanding Desember 2020. NTP Kaltara pada bulan lalu menguat 0,19 persen, dibandingkan dengan NTP Desember 2020.
Berdasarkan catatan @bpskaltara, penguatan NTP pada januari 2021 didukung oleh perubahan Indeks Harga yang diterima petani (lt), dibandingkan NTP adalah, perbandingan indeks harga yang diterima It, yang lebih tinggi terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“Terdapat dua subsektor pertanian, yairu NTP pada Subsektor Hortikultura yang mengalami peningkatan sebesar 0,09 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 2,40 persen,” kata Slamet Romelan, Plt Kepala BPS Kalimantan Utara, dalam siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Selasa (16/2/2021).
Dikatakannya, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani,” terangnya.
NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Januari 2021 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,57 ; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 95,15; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 124,18; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 103,32 dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,20.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Januari 2021 sebesar 106,00 atau naik 0,45 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.