TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara pada Januari 2021 meningkat sebesar 103,62 atau mengalami kenaikkan sebesar 0,19 persen, dibanding NTP pada bulan Desember 2020 yang mencapai 103,43 persen. Demikian rilis yang diterima Teropongnews.com, Selasa (23/2/2021).
Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) lebih tinggi, yakni sebesar 108,98 atau naik sebesar 0,38 persen dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yakni 105,17 atau sebesar 0,19 persen.
NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Utara Januari 2021 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 99,57; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 95,15; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 124,18; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 103,32 dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,20.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Utara Januari 2021 sebesar 106,00 atau naik 0,45 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/ daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.