TEROPONGNEWS.COM, TANJUNG SELOR – Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Desember 2020 surplus sebesar USD 76,36 juta, atau mengalami peningkatan 23,07 persen, jika dibandingkan dengan neraca perdagangan pada November 2020 yang surplus sebesar USD 62,05 juta.
Kenyataan tersebut dilihat dari nilai ekspor dan impor pada Desember 2020. Dimana, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara, pada Desember 2020, total ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kaltara mencapai USD 88,49 juta, atau mengalami peningkatan sebesar 12,67 persen dibanding kondisi November 2020 yang mencapai USD 78,53 juta.
“Sementara untuk nilai ekspor periode Januari hingga Desember 2020 mencapai USD 945,52 juta atau turun sebesar 9,96 persen dibanding periode Januari hingga Desember di 2019. Ini lebih besar dipengaruhi oleh kebijakan sejumlah negara selama pandemi, serta kebijakan perekonomian lainnya,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, lewat siaran persnya yang diterima Teropongnews.com, Selasa (2/2/2021).
Lebih jauh, kata dia, peningkatan ekspor Desember 2020 dibandingkan dengan November 2020, disebabkan oleh meningkatnya nilai jumlah ekspor kelompok barang non migas di sektor industri yang mencapai 50,09 persen.
“Untuk tambang sendiri yang selama ini menjadi andalan, pada Desember 2020, sumbangsihnya sekitar 2,09 persen. Sementara hasil pertanian malah minus 2,43 persen,” tutur Gubernur.
Sementara itu, dari nilai impor sendiri, tercatat pada Desember 2020 mencapai USD 12,13 juta atau mengalami penurunan dibandingkan dengan impor November 2020.
“Bila dibandingkan dengan periode Januari hingga Desember 2019, nilai impor Kaltara periode Januari hingga Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar 45,70 persen,” jelas Irianto.
Nilai impor Kaltara pada Desember 2020 didominasi komoditi barang non migas, utamanya kelompok hasil industri.