TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Komisi II DPRD Kota Ternate menemukan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dan sejumlah instansi swasta menunggak ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM). Bahkan jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.
Hal ini diketahui, saat Komisi II DPRD Kota Ternate melakukan kunjungan kerja ke kantor PDAM Ternate.
“Kami meminta tunggakan ini harus segera dibayar. Kok Pemkot Ternate bisa menunggak? Inikan lucu. Kenapa kami minta untuk segera dibayar? Karena ini soal pelayanan kepada masyarakat terkait dengan ketersediaan air bersih,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A Wahid kepada wartawan, di Ternate, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, PDAM sudah memutuskan untuk tidak lagi melayani pasokan air bersih di sejumlah kantor. Namun pihaknya, kata Wahid, telah meminta PDAM untuk kembali melayani. Sementara eks kantor wali kota, PDAM menolak untuk melayani.
“Giliran masyarakat yang menunggak walau hanya satu bulan sudah diputus. Kok instansi pemerintah yang tidak bayar bertahun-tahun tidak diputus. Seharunya pemerintah memberikan contoh yang baik,” kata dia kesal.