Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ini Tanggapan Pemkot Ambon Soal Gugatan LPKN

×

Ini Tanggapan Pemkot Ambon Soal Gugatan LPKN

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lewat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Joy Adriaansz akhirnya menanggapi gugatan yang dilakukan Lembaga Pemantau Keuangan Negara (LPKN) terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon ke Komisi Informasi Publik (KIP).

Menurut Joy, Pemkot Ambon pada prinsipnya siap dan menunggu proses ajudikasi maupun persidangan oleh KIPD Provinsi Maluku.

Example 300x600

“Kami dari PPID Utama Pemkot Ambon siap menunggu proses kedepan, baik proses ajudikasi maupun persidangan, karena kami memiliki dasar yang kuat, untuk menolak memberikan informasi kepada pihak LPKN,” ujar dia kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (6/2/2021).

Dijelaskan, PPID Utama Pemkot Ambon bukan tidak menjawab permohonan informasi yang diminta PKN, melainkan sudah menjawab permohonan tersebut.

“PPID sudah menjawab permohonan informasi lembaga tersebut, dengan surat resmi terkait penolakan pemberian informasi,” tegas Joy.

Adapun alasan penolakan tersebut karena pemohon tidak dapat menjelaskan untuk kepentingan apa data dan informasi dimaksud akan digunakan.

“PKN juga bukanlah lembaga resmi pemerintah yang bertanggungjawab mengaudit laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon,” kata dia menjelaskan.

Pada kenyataannya, kata Joy, Pemerintah Kota Ambon setiap tahun telah menyampaikan laporan keuangan melalui infografis pada laman website resmi pemkot www.ambon.go.id.

Example 300250
Example 120x600