TEROPONGNEWS.COM, TERNATE – Sebanyak 1.000 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku Utara (Malut) kepada Disdukcapil Halmahera Tengah (Halteng).
Kepala Disdukcapil Provinsi Malut, Burhan Mansur mengatakan, tujuannya ke Kabupaten Halteng, lantaran adanya program kerja dari Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil, yang mengharuskan Kadisdukcapil provinsi harus turun ke kabupaten/kota.
“Tujuannya, untuk melihat langsung pelayanan adminduk di kabupaten/kota. Nah, bukan saja itu, kami juga langsung memberikan sebanyak 1.000 blanko e-KTP untuk Capil Halteng,” kata dia kepada wartawan, di Ternate, Rabu (10/2/2021).
Sebagai perpanjangan tangan dari Dirjen Dukcapil di daerah, kata dia, dirinya memiliki kewajiban, untuk meninjau lokasi langsung, lantaran adanya sejumlah masalah, yang harus dituntaskan.
Masalah-masalah yang dimaksudkan, menurut Burhan, yakni Dukcapil Halteng yakni, alat perekaman e- KTP yang belum maksimal, sehingga pelayanannya masih sekitar 83 persen. Padahal, sesuai target nasional harus berada pada angka 100 persen.
“Nah, makanya masih sebanyak 7.000 penduduk Halteng yang hingga kini belum mengantongi e-KTP, karena belum ada perekaman. Bagi kami, jumlah ini lumayan besar,” tandas dia.